Dandim 1601/Sumba Timur Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Sosial

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA TIMUR, || Komandan Kodim 1601/Sumba Timur, Letkol Arm Adwi Prasetya, mendorong penguatan sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, petugas pemasyarakatan, dan masyarakat untuk mendukung reintegrasi sosial individu yang kembali ke lingkungan masyarakat setelah menjalani proses pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Aparat Penegak Hukum TNI/Polri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Implementasi KUHP Nasional melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter)” di Hotel Padadita, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (22/10/2026).

Dalam forum tersebut, Adwi memaparkan peran Kodim dalam mendukung Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi dan pelaksanaan reintegrasi sosial. Ia menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor yang terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, Kodim dapat menjadi mitra strategis Balai Pemasyarakatan (Bapas) melalui pendekatan teritorial, terutama dengan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk membantu menjaga kondusivitas wilayah, membangun penerimaan masyarakat, dan mendorong pemberdayaan sosial.

Adwi juga menekankan bahwa keterlibatan TNI perlu dilakukan secara preventif dan kolaboratif, melalui koordinasi dengan Polri, pemerintah daerah, petugas pemasyarakatan, serta unsur masyarakat.

Penerimaan Masyarakat Jadi Tantangan

Reintegrasi sosial tidak hanya berkaitan dengan kembalinya seseorang ke lingkungan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut kesempatan untuk berpartisipasi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Karena itu, dukungan lingkungan, akses pemberdayaan, dan upaya mengurangi stigma menjadi faktor penting agar individu yang kembali dari proses pemasyarakatan dapat membangun kehidupan yang lebih baik.

Di sisi lain, pelaksanaan program tersebut memerlukan pembagian peran yang jelas, koordinasi antarlembaga, serta penghormatan terhadap hak individu. Pendekatan keamanan perlu berjalan seiring dengan pembinaan dan penerimaan sosial agar reintegrasi tidak berhenti pada kegiatan koordinasi semata.

FGD ini dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas NTT, Kapolres Sumba Timur, pimpinan lembaga pemasyarakatan, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya.

Melalui forum tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan memperkuat kerja sama dalam mendukung implementasi KUHP Nasional, menjaga keamanan wilayah, serta membuka ruang bagi individu untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Meski demikian, tindak lanjut konkret, mekanisme koordinasi, dan indikator keberhasilan program masih perlu diperjelas agar manfaat reintegrasi sosial dapat dievaluasi secara terukur.

(Ms)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *