Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sumba Barat Gelar KRYD di Dua Tempat Hiburan Malam

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA BARAT, || Personel gabungan Polres Sumba Barat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di dua tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumba Barat sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bacaan Lainnya

Operasi tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Sumba Barat, IPTU Hermanus Johanes Djawa Tao, dengan menyasar Maguro Cafe di Jalan Kereloko, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, serta Queen Cafe di Kelurahan Soba Wawi, Kecamatan Loli.

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga pukul 01.00 Wita tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pekerja dan pengunjung. Pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pengunjung dan barang bawaan juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan potensi tindak pidana.

Selain pemeriksaan, personel kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, mengantisipasi gangguan keamanan, dan mempersempit peluang terjadinya tindak pidana.

Meski demikian, pelaksanaan pemeriksaan di tempat hiburan malam perlu tetap mengedepankan prosedur hukum, menghormati hak masyarakat, serta menjamin tindakan petugas dilakukan secara profesional dan proporsional. Pemeriksaan maupun penggeledahan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lokasi yang diperiksa.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kegiatan, operasi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Belum terdapat informasi mengenai barang bukti narkotika, pelanggaran yang ditemukan, maupun pihak yang diamankan selama kegiatan berlangsung.

Polres Sumba Barat mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Melalui kegiatan KRYD, kepolisian berharap upaya pencegahan dapat berjalan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Sumba Barat.

(Ms)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *