KAB. SUMBA TIMUR,, || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada 67 pengurus OSIS SMAN 2 Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kalangan pelajar.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, bersama anggotanya hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkoba serta pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mencegah peredarannya.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa mendapatkan penjelasan mengenai dampak narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan. Edukasi sejak dini dinilai penting agar pelajar mampu mengenali risiko serta mengambil keputusan yang tepat dalam pergaulan sehari-hari.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan kepolisian.
“Pelajar merupakan generasi penerus yang harus kita jaga bersama. Kami mengajak seluruh siswa untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, memilih pergaulan yang positif, serta saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Nanang.
Ia berharap pengurus OSIS dapat menjadi pelopor perilaku positif dengan menyebarkan informasi yang benar, meningkatkan kepedulian antarsiswa, dan mendorong kegiatan sekolah yang bermanfaat.
Meski demikian, sosialisasi perlu diikuti langkah berkelanjutan agar pesan pencegahan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Dukungan pihak sekolah dan orang tua, akses terhadap informasi yang akurat, serta lingkungan yang aman untuk melaporkan masalah menjadi bagian penting dalam melindungi pelajar dari risiko penyalahgunaan narkoba.
Polres Sumba Timur juga mengimbau siswa agar menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika melalui saluran resmi yang berwenang.
Melalui kerja sama kepolisian dan institusi pendidikan, upaya P4GN diharapkan dapat memperkuat kesadaran pelajar sekaligus mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Ms)






