OJK dan SRO Konsolidasi dengan Pelaku Pasar, Perkuat Integritas Bursa

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini bertujuan memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya dialog terbuka antara regulator dan pelaku pasar untuk menghimpun masukan serta mengidentifikasi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Menurutnya, masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memperkuat kebijakan dan pengembangan pasar modal Indonesia.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan OJK bersama SRO berkomitmen melanjutkan percepatan reformasi integritas pasar modal.

Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi, komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal.

Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Hasan menegaskan, sanksi tersebut merupakan hasil proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif,” ujarnya.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menambahkan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus reformasi, termasuk melalui keterbukaan informasi kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan.

Melalui dialog tersebut, OJK dan SRO berharap masukan dari pelaku pasar dapat menghasilkan rekomendasi berbasis fakta untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *