Pemkab Ciamis Sediakan 1.799 Dokumen Publik, KI Jabar Lakukan Visitasi dan Evaluasi

SERGAP.CO.ID

KAB. CIAMIS, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memaparkan inovasi pelayanan informasi publik kepada tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026, Kamis (15/10/2026). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya menilai penerapan keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis tersebut meliputi penandatanganan berita acara, pemaparan inovasi daerah, dan sesi tanya jawab bersama tim penilai KI Jabar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong kemudahan akses informasi melalui pengembangan layanan digital yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah Omni Channel, pengembangan layanan Call Center 112 yang terintegrasi dengan sejumlah platform, yakni Instagram, Facebook, Telegram, TikTok, dan WhatsApp. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi publik melalui komunikasi interaktif, termasuk warga penyandang disabilitas.

“Dalam upaya tersedianya informasi publik bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis yang cepat, mudah, ringan biaya dan optimal, perlu dilakukan berbagai langkah dan terobosan sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang maksimal,” ujar Andang.

Berdasarkan data per September 2026 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Pemkab Ciamis telah menyediakan 1.799 dokumen informasi publik dan melayani 312 permohonan informasi dari masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, mengatakan visitasi KI Jabar menjadi dorongan bagi Diskominfo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Menurut Enda, keberhasilan inovasi tidak semata-mata diukur dari hasil penilaian, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Meski demikian, jumlah dokumen dan permohonan yang dilayani belum dengan sendirinya menggambarkan keseluruhan kualitas keterbukaan informasi. Kemudahan akses, kecepatan respons, ketepatan informasi, serta pemerataan layanan bagi masyarakat dengan kebutuhan berbeda tetap menjadi aspek penting untuk dievaluasi.

Hasil penilaian dan masukan KI Jabar diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan bagi Pemkab Ciamis. Keterangan lebih lanjut mengenai hasil evaluasi, catatan tim penilai, maupun tindak lanjut yang direkomendasikan belum tercantum dalam informasi kegiatan yang disampaikan.

Pemkab Ciamis berharap penguatan layanan informasi publik dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

(Lili Eriawan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *