KAB. SUMBA TIMUR, || Babinsa Koramil 01/Lewa, Kodim 1601/Sumba Timur, Sertu I Putu Suecadsna menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kantor Desa Mandahu, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (14/10/2026). Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas kebutuhan serta menentukan prioritas pembangunan.
Kegiatan ini dihadiri Plt. Camat Kahali, Kepala Desa Mandahu, Kepala Puskesmas Kombapari, Kepala BP3K, para ketua RW dan RT, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan karena memberikan kesempatan kepada berbagai unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, dan mengusulkan program sesuai kebutuhan wilayah.
Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut mencerminkan dukungan terhadap koordinasi antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan masyarakat. Sinergi antarpihak diharapkan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan program pembangunan.
Namun, keberhasilan Musrenbangdes tidak cukup diukur dari terselenggaranya rapat atau banyaknya usulan yang disampaikan. Hal yang lebih penting ialah bagaimana aspirasi warga dipilah berdasarkan urgensi, kemampuan anggaran, dan manfaatnya bagi masyarakat luas.
Pemerintah desa juga perlu memastikan proses penentuan prioritas berlangsung transparan dan partisipatif, sehingga kebutuhan mendasar warga tidak terabaikan. Usulan yang telah disepakati perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Musrenbangdes, Desa Mandahu diharapkan dapat menyusun arah pembangunan yang lebih terukur, dengan mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta potensi ekonomi lokal.
Keterlibatan unsur pemerintah dan masyarakat menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan yang tepat sasaran. Meski demikian, realisasi program tetap bergantung pada hasil kesepakatan, ketersediaan anggaran, dan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Dengan demikian, Musrenbangdes diharapkan tidak berhenti sebagai agenda rutin tahunan, tetapi menjadi sarana untuk memastikan aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi program yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Mandahu.
(Ms)






