KUPANG, || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat pengawasan program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 melalui peluncuran aplikasi Si-Pendekar (Sistem Informasi Pengamanan dan Deteksi Dini Kegiatan Revitalisasi Sekolah di NTT).
Kehadiran aplikasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program revitalisasi sekolah senilai Rp1,23 triliun yang menyasar 1.509 satuan pendidikan di 22 kabupaten/kota se-NTT berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Program tersebut menjadi perhatian penting mengingat kondisi geografis NTT sebagai wilayah kepulauan, keterbatasan akses transportasi, serta masih banyaknya sekolah yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Kepala Kejati NTT, Roch Ari Wibowo, dalam sosialisasi program revitalisasi satuan pendidikan menegaskan bahwa pengawalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat menghambat pembangunan.
Menurutnya, pengamanan program strategis tidak sekadar berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengawalan tersebut dilakukan melalui pendekatan bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi, serta mendorong akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan.
Sejumlah potensi kendala yang perlu diantisipasi meliputi keterlambatan administrasi dan pekerjaan fisik, lemahnya koordinasi antarpihak, hingga belum optimalnya pengawasan yang dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Karena itu, keberadaan Si-Pendekar diharapkan dapat mendukung deteksi dini terhadap potensi hambatan sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai rencana.
–Revitalisasi Sekolah Jadi Program Prioritas Pendidikan
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT, Ifran Karim, S.I.Pem., M.Pd., menjelaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto di sekto pendidikan.
Program ini diarahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah agar peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran di ruang kelas yang aman, sehat, nyaman, dan layak.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, program revitalisasi mencakup 1.509 satuan pendidikan dengan pagu anggaran sekitar Rp1,236 triliun.
Pelaksanaannya meliputi pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah, penguatan sarana bangunan, penataan lingkungan sekolah, hingga penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran.
Besarnya anggaran dan luasnya cakupan pekerjaan menuntut kesiapan seluruh pihak, baik pemerintah, aparat pengawasan, maupun satuan pendidikan penerima manfaat, untuk memastikan program terlaksana secara bertanggung jawab.
Persiapan Revitalisasi 2027 Diperkuat
Selain mengawal pelaksanaan program tahun anggaran 2026, persiapan revitalisasi untuk tahun 2027 juga menjadi perhatian, terutama dalam hal validasi data pokok pendidikan (Dapodik), penentuan prioritas berdasarkan kebutuhan riil sekolah, serta kesiapan lahan dan dokumen administrasi.
Persoalan legalitas lahan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian, khususnya bagi sekolah swasta yang belum dapat menyelesaikan perjanjian kerja sama akibat kendala sertifikat tanah.
Validasi data dan kelengkapan dokumen sejak awal dinilai penting agar sekolah yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diprioritaskan dan tidak terkendala persoalan administratif saat program mulai dilaksanakan.
Perhatian juga diarahkan pada kebutuhan sekolah-sekolah yang terdampak bencana gempa di Flores, sehingga penanganan kerusakan bangunan pendidikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kebutuhan di lapangan.
–Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kejati NTT, Wakil Kepala Kejati NTT, perwakilan pemerintah daerah Provinsi NTT, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, serta kepala sekolah dari 22 kabupaten/kota se-NTT.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan revitalisasi diharapkan tidak hanya memenuhi target pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di NTT.
Pengawalan sejak dini, keterbukaan informasi, kesiapan administrasi, dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk memastikan setiap anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
Pada akhirnya, keberhasilan revitalisasi tidak semata-mata diukur dari jumlah sekolah yang dibangun atau diperbaiki, tetapi juga dari terwujudnya lingkungan belajar yang layak dan aman bagi peserta didik.
Dengan dukungan Si-Pendekar dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, program revitalisasi satuan pendidikan di NTT diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pemerataan kualitas pendidikan hingga ke wilayah terpencil.
(Desy)






