KOTA CIMAHI, || Kusmawan, S.E., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Ia menggantikan almarhum H. Asep Rukmansyah, S.E., dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cimahi di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (7/10/2026). Prosesi dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW.
Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cimahi kembali lengkap menjadi tujuh orang.
Usai pengambilan sumpah, Kusmawan menyampaikan penghormatan kepada almarhum Asep Rukmansyah. Ia berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta diampuni segala kekhilafannya.
“Alhamdulillah, hari ini saya dilantik. Namun, sebelumnya saya mengucapkan doa untuk almarhum. Semoga beliau diterima iman Islamnya, diampuni segala khilafnya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Kusmawan.
Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Kusmawan menegaskan, jabatan yang diembannya bukan sekadar mengisi kekosongan kursi legislatif, melainkan juga amanah untuk melanjutkan perjuangan pendahulunya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia menyebut aspirasi warga Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Cimahi Tengah dan wilayah terkait sesuai daerah pemilihannya, akan menjadi salah satu perhatian dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurut Kusmawan, aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran (pokir) yang sebelumnya diperjuangkan almarhum perlu ditindaklanjuti agar pergantian anggota DPRD tidak memutus komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Ini amanah yang harus saya lanjutkan. Sesuai namanya PAW, tugas saya melanjutkan agenda beliau. Sampai akhir 2026, saya akan fokus menjadi perpanjangan tangan almarhum untuk kepentingan masyarakat Dapil II,” tegasnya kepada awak media seusai pelantikan.
Selain meneruskan aspirasi yang telah dihimpun pendahulunya, Kusmawan menyatakan terbuka terhadap gagasan baru dan berkomitmen memperkuat koordinasi dengan sesama anggota DPRD maupun pemerintah daerah.
Fraksi Golkar Kembali Lengkap
Kembalinya jumlah anggota Fraksi Partai Golkar menjadi tujuh orang diharapkan mendukung konsolidasi internal fraksi dalam menjalankan fungsi DPRD, meliputi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun, efektivitas pelaksanaan tugas legislatif tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan jumlah anggota fraksi. Tindak lanjut aspirasi, pengawasan kebijakan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah tetap menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Kusmawan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab sehingga aspirasi warga memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan DPRD.
“Kini tujuh kursi Golkar lengkap, soliditas semakin kuat,” pungkasnya.
(Dewi)






