PWI Jabar Dilantik, KDM Tegaskan Pers Harus Berdiri di Atas Fakta

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG || Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pers harus tetap independen, berpijak pada fakta objektif dan tidak terjebak dalam arus penggiringan opini di tengah derasnya informasi media sosial.

Bacaan Lainnya

Pesan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat periode 2026–2031 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (2/10/2026). Dalam momentum tersebut, Tantan Sulthon resmi memimpin PWI Jawa Barat untuk periode lima tahun ke depan setelah dilantik Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.

Dedi yang akrab disapa KDM menekankan, wartawan memiliki tanggung jawab besar karena produk jurnalistik menjadi salah satu rujukan publik dalam memilah informasi di tengah membanjirnya konten digital, termasuk informasi yang belum terverifikasi.

“Wartawan itu kan harus independen, maka PWI harus terus menjunjung independensi dan keberpihakan pada fakta objektif dan menyajikan berita sesuai fakta yang terjadi,” ujar Dedi.

Menurutnya, pers profesional tidak boleh menambah atau mengurangi fakta dalam pemberitaan. Fungsi tersebut semakin penting karena masyarakat kini menerima informasi bukan hanya dari media massa, tetapi juga dari media sosial, influencer dan berbagai sumber digital lainnya.

Dedi juga menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan media dalam mempertahankan keberlangsungan bisnis. Persaingan memperoleh pendanaan dan iklan tidak hanya terjadi antarmedia, tetapi juga dengan platform media sosial, influencer hingga buzzer.

Dalam kondisi tersebut, independensi media dinilai menghadapi ujian ketika perusahaan pers menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun pihak swasta.

“Pada akhirnya publik akan semakin cerdas dalam mencari berita dan akan kembali lagi pada berita yang benar, bukan sekadar sensasi atau viral,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menempatkan kualitas dan kredibilitas sebagai modal penting pers menghadapi perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir juga menekankan bahwa tantangan pers saat ini semakin kompleks akibat perkembangan media sosial, kecerdasan buatan dan perubahan pola distribusi informasi.

Menurut Munir, keunggulan pers profesional berada pada proses jurnalistik yang mengutamakan verifikasi, akurasi, konfirmasi, keberimbangan, kode etik serta tanggung jawab kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon menegaskan kemitraan dengan pemerintah tidak berarti pers kehilangan fungsi kontrol sosial.

Menurut Tantan, wartawan tetap memiliki kewajiban menyampaikan informasi mengenai program pemerintah, tetapi pada saat yang sama harus memberikan kritik dan masukan ketika menemukan persoalan di tengah masyarakat.

“Sebagai mitra bukan berarti hanya memberitakan program dan keberhasilan pemerintah, namun juga memiliki kewajiban memberikan masukan dan kritik agar arah pembangunan masyarakat Jabar sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.

Tantan menegaskan PWI Jawa Barat siap membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Namun, sinergi tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka tugas jurnalistik dan kepentingan publik.

“Kami siap menginformasikan kebijakan pemda, tetapi kami juga menulis kondisi masyarakat dan kritikan apa adanya,” tegasnya.

Sikap tersebut sejalan dengan penegasan PWI Pusat bahwa pers harus tetap menjalankan fungsi profesional di tengah perubahan ekosistem informasi. Akhmad Munir menyebut informasi yang benar dan akurat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Bagi pers, tantangannya bukan sekadar mengejar kecepatan pemberitaan. Perubahan teknologi membuat informasi dapat diproduksi dan disebarkan dalam hitungan detik, sementara kecerdasan buatan semakin mempercepat produksi berbagai bentuk konten.

Dalam situasi itu, wartawan dituntut tetap melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum informasi disampaikan kepada publik.

Pelantikan kepengurusan baru PWI Jawa Barat akhirnya tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali menegaskan posisi pers di tengah perubahan ekosistem media.

Independensi, akurasi dan keberimbangan menjadi prinsip yang terus ditekankan. Di sisi lain, hubungan kemitraan dengan pemerintah tetap dibuka sepanjang tidak menghilangkan fungsi kontrol sosial pers.

Dengan demikian, pers diharapkan tidak sekadar menjadi penyampai program pemerintah ataupun pengejar isu yang sedang viral. Pers dituntut menghadirkan informasi yang terverifikasi, memberi ruang bagi kritik dan memastikan persoalan masyarakat tetap mendapat perhatian publik.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *