JAKARTA, || Program gentengisasi di Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memasuki tahap persiapan pengiriman 500 ribu genteng yang dijadwalkan menggunakan 125 truk pada 2 Oktober 2026. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan material perumahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan kualitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perajin genteng lokal.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemberdayaan perajin perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas produk dan pemenuhan standar. Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi penting agar UMKM mampu memenuhi kebutuhan material dalam jumlah besar tanpa mengabaikan mutu produk.
“Yang kita mau adalah memberdayakan UMKM, tapi kualitasnya di-upgrade dulu, ditingkatkan. Jadi ada multiplier effect-nya. UMKM-nya jalan, kualitasnya juga semakin baik,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta.
Persiapan gentengisasi di Purwakarta dan Majalengka telah dilakukan sekitar enam bulan. Dalam proses tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terhadap kapasitas produksi dan kualitas genteng yang dihasilkan para perajin. Salah satu perhatian yang muncul adalah pemenuhan standardisasi produk, termasuk sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Untuk tahap awal di Plered, sebanyak 14 perajin terlibat dalam penyediaan 500 ribu genteng. Dari jumlah tersebut, empat perajin telah memiliki sertifikasi SNI, sementara 10 perajin lainnya telah dinyatakan lolos uji keandalan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Majalengka melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap perajin agar mampu memenuhi persyaratan kualitas yang ditetapkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem produksi yang dapat menghubungkan kebutuhan material perumahan dengan kemampuan industri lokal.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pengecekan terhadap kesiapan produksi dan pengiriman genteng dari Purwakarta. Pembinaan terhadap perajin juga terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memenuhi standar.
Menurut Herman, pemerintah daerah selanjutnya mendorong terbentuknya ekosistem yang mempertemukan supply dan demand secara langsung, sehingga kebutuhan material program perumahan dapat terhubung dengan kapasitas produksi perajin lokal.
Penguatan sentra produksi juga dilakukan di Kabupaten Majalengka. Pemerintah menyiapkan pengiriman 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk pada 8 November 2026, dengan melibatkan 45 perajin. Sebanyak 34 perajin telah memiliki SNI, sedangkan 11 perajin lainnya dinyatakan lolos uji keandalan.
Besarnya kebutuhan material perumahan di Jawa Barat sekaligus membuka ruang bagi perajin lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas akses pasar. Pemerintah juga mendorong akses pembiayaan bagi UMKM perajin melalui BRI dan Bank Jabar untuk mendukung pengembangan kapasitas usaha.
Melalui program gentengisasi, Kementerian PKP mendorong agar kebutuhan genteng untuk program perumahan dapat dipenuhi dari sentra produksi daerah. Di sisi lain, perajin lokal diharapkan dapat meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, serta akses pasar secara berkelanjutan.
(Dewi)






