Polres Sumba Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti

SERGAP.CO.ID

KAB.SUMBA BARAT NTT,||Polres Sumba Barat melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS, pada hari Selasa 29 September 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan atas laporan polisi terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi ED 5256 BD milik korban berinisial AD, warga Kecamatan Laboya Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DS diduga melakukan aksi pencurian bersama dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga terduga pelaku kemudian berkeliling mencari kendaraan yang dapat dicuri hingga menemukan sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kilometer 01, Kelurahan Malliti, Kecamatan Kota Waikabubak. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa dengan cara didorong menggunakan sepeda motor yang dibawa para pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WITA.

Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku, personel Resmob Satreskrim Polres Sumba Barat melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan DS beserta barang bukti sepeda motor. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Sumba Barat untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan dua terduga pelaku lainnya.

Polres Sumba Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat ditinggalkan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Sumba Barat menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor”

(Humas Polres Sumba Barat /MS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *