LPHBI Lengkapi Struktur hingga Akar Rumput, PUK SAS Telkom Jabar Resmi Terbentuk

SERGAP.CO.ID

TASIKMALAYA, || Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) menegaskan komitmennya memperkuat organisasi buruh dari tingkat pusat hingga akar rumput. Salah satu langkah tersebut ditandai dengan terbentuknya Pimpinan Unit Kerja (PUK) LPHBI SAS TELKOM Jawa Barat yang telah tercatat secara resmi pada instansi ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Legalitas PUK tersebut tertuang dalam Bukti Pencatatan Nomor 230/011-HI/VIII/2024 tertanggal 18 Agustus 2024 yang dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketua Umum DPP LPHBI, Ucu Suryana, S.E., mengatakan keberadaan PUK SAS TELKOM Jawa Barat menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus memastikan pekerja memiliki wadah untuk memperoleh edukasi, pendampingan dan advokasi terkait persoalan ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan wartawan di Sekretariat DPP LPHBI, Megamutiara Tasik Regency No. A6, Cibunigeulis, Kota Tasikmalaya, Senin (15/9/2026).

“Saat ini struktur LPHBI sudah lengkap dari pusat sampai akar rumput. Kami memiliki DPP di tingkat Nasional, DPD di tingkat Provinsi, DPC di tingkat Kabupaten/Kota, DPC khusus untuk sektor informal, hingga PUK di tingkat perusahaan,” jelas Ucu.

Menurut Ucu, struktur tersebut dibangun untuk memperluas jangkauan organisasi sekaligus menyesuaikan kebutuhan pekerja berdasarkan sektor dan wilayah.

DPC, kata dia, memiliki peran membawahi PUK di tingkat perusahaan-perusahaan yang berada di wilayahnya, terutama untuk pekerja sektor formal. Sementara DPC khusus diarahkan untuk menaungi pekerja sektor informal dengan beragam jenis pekerjaan.

“DPC membawahi PUK akar rumput tingkat perusahaan-perusahaan di wilayahnya dan fokus kepada buruh formal. Sedangkan DPC khusus membawahi buruh sektor informal sesuai jenis pekerjaannya,” ujarnya.

Kelompok pekerja informal yang dimaksud mencakup antara lain petani, nelayan, pedagang, pengrajin, sopir, kenek, tukang parkir hingga buruh mandiri lainnya.

Menurutnya, pembagian struktur tersebut diharapkan dapat membuat pendampingan terhadap pekerja menjadi lebih dekat dengan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Ucu menegaskan, terbentuknya PUK SAS TELKOM Jawa Barat sekaligus menjadi bukti bahwa organisasi tersebut terus berupaya hadir di tingkat perusahaan.

“Terbentuknya PUK SAS TELKOM Jabar adalah bukti LPHBI hadir nyata bersama buruh. Ini pesan kami kepada seluruh pekerja, baik buruh formal maupun informal: jangan ragu bergabung dengan LPHBI,” tegasnya.

Di sisi lain, LPHBI menyadari bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan organisasi pekerja, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap aturan, komunikasi antara pekerja dan perusahaan serta mekanisme penyelesaian persoalan yang sesuai ketentuan.

Karena itu, LPHBI menyatakan siap mendampingi pembentukan PUK di perusahaan yang membutuhkan wadah organisasi pekerja. PUK nantinya diarahkan untuk berperan dalam edukasi mengenai hak-hak normatif, pendampingan persoalan ketenagakerjaan, advokasi sengketa serta memperjuangkan kesejahteraan pekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin buruh punya rumah, punya payung hukum, dan punya kekuatan berunding. Bersama LPHBI, suara buruh akan lebih kuat dan didengar,” kata Ucu.

LPHBI juga mengajak pekerja sektor informal untuk tidak merasa berada di luar gerakan organisasi buruh. Menurut organisasi tersebut, karakter pekerjaan yang berbeda antara buruh formal dan informal membutuhkan pola pendampingan yang berbeda pula, namun tetap memiliki kepentingan yang sama dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Dengan struktur mulai dari DPP, DPD, DPC, DPC khusus hingga PUK, LPHBI menargetkan penguatan organisasi tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan. Struktur di tingkat bawah diharapkan mampu menjadi penghubung langsung antara pekerja dengan organisasi dalam menyampaikan aspirasi dan menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui informasi mengenai keanggotaan maupun pembentukan PUK, LPHBI membuka akses melalui Sekretariat DPP LPHBI di Megamutiara Tasik Regency No. A6, Cibunigeulis, Kota Tasikmalaya.

LPHBI menyatakan akan terus mendorong terbentuknya organisasi pekerja yang memiliki legalitas, struktur jelas dan mampu menjalankan fungsi edukasi serta advokasi secara bertanggung jawab.

Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) merupakan organisasi serikat buruh tingkat nasional yang menyatakan memiliki struktur organisasi dari DPP hingga PUK. Organisasi ini membawa komitmen memperjuangkan martabat dan kesejahteraan pekerja, baik sektor formal maupun informal.

(Rizal)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *