Bupati Imron Sentil Keras: APBD Jangan Cuma di Atas Kertas, Harus Sejahterakan Rakyat!

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (14/9/2026).

Bacaan Lainnya

Agenda utama rapat meliputi penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2027, serta Hantaran Pemrakarsa terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD.

Dua Raperda Inisiatif DPRD tersebut masing-masing mengatur tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Bupati Cirebon Imron yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan, kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan proses penyusunan anggaran perubahan. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD Perubahan) dan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Imron mengapresiasi kerja sama DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah membahas perubahan KUA-PPAS melalui proses pengkajian yang utuh dan mendalam dalam waktu yang padat.

“Kesepakatan ini merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan dari seluruh jajaran pemerintahan daerah, baik legislatif maupun eksekutif dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas,” ujar Imron dalam sambutannya.

Ia menegaskan, kesepakatan anggaran tersebut tidak boleh berhenti pada dokumen administratif semata. Penggunaan APBD harus bergerak cepat untuk mendukung prioritas pembangunan dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Cirebon.

Karena itu, Imron mengajak DPRD bersama pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap percepatan penggunaan APBD agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tujuan yang hendak kita capai adalah optimalisasi pemanfaatan dengan baik anggaran yang tersedia, harus benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Sementara itu, rangkaian agenda yang juga membahas APBD 2027 serta dua raperda inisiatif tentang investasi dan cagar budaya menunjukkan bahwa pembahasan kebijakan daerah tidak hanya fokus pada tahun berjalan, tetapi juga mulai mengarah pada rancangan kebijakan anggaran tahun berikutnya dan regulasi jangka panjang.

Melalui sinergi legislatif dan eksekutif ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Cirebon.

(Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *