BIMA || Dalam upaya memperkuat transparansi serta memperluas jangkauan informasi publik terkait pelayanan dan kebijakan keimigrasian terbaru, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima menggelar kegiatan Media Briefing dan Diseminasi Informasi Kebijakan Keimigrasian bersama rekan-rekan media.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi yang solid dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan edukasi, kebijakan, serta program-program inovatif Direktorat Jenderal Imigrasi kepada masyarakat luas.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Andi Hafid Najamuddin, memperkenalkan tiga program dan kebijakan unggulan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dirancang untuk meningkatkan mutu pelayanan dan pengawasan keimigrasian:
- PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) Inovasi yang menempatkan petugas Imigrasi sebagai pembina dan penghubung di tingkat desa/kelurahan. Berkonsep menyerupai pembinaan kewilayahan, PIMPASA berfokus pada edukasi keimigrasian, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pengawasan keberadaan orang asing di tingkat tapak.
- PASPORIA (Pelayanan Paspor Ceria) Inovasi pelayanan yang menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor lebih dekat dengan masyarakat melalui ruang-ruang publik serta layanan di akhir pekan (sabtu/minggu).
- GCI (Global Citizen of Indonesia) Kebijakan strategis yang memberikan Izin Tinggal Tetap (ITAP) tanpa batas waktu bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, maupun hubungan historis yang kuat dengan Indonesia tanpa menghilangkan kewarganegaraan asalnya.
Melalui sinergi bersama media, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima berharap seluruh kebijakan, edukasi pencegahan pelanggaran keimigrasian, serta kemudahan layanan berbasis digital dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
(Marwan)






