KAB. SUMBA BARAT NTT, || Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Barat kembali mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm SNI baik yang di depan maupun yang di belakang saat berkendara di jalan raya.
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir fatalitas korban jika terjadi kecelakaan.
Kapolres Sumba Barat melalui Kasat Lantas Polres Sumba Barat,AKP I Wayan Suardika,S.H mengatakan,helm SNI memiliki standar keamanan yang sudah teruji.Penggunaan helm yang tidak sesuai standar sangat berisiko membahayakan keselamatan pengendara.
Kami imbau kepada seluruh pengendara motor di wilayah Sumba Barat untuk disiplin menggunakan helm SNI baik depan maupun yang di belakang sesuai pasal 106 ayat (B) dan pasal 57 ayat (1) dan (2) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Ini bukan hanya soal tilang,tetapi ini soal keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” ujarnya.
Selain penggunaan helm, Satlantas Polres Sumba Barat juga mengingatkan pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Kegiatan imbauan ini akan terus dilakukan melalui patroli, sosialisasi di sekolah, dan di titik-titik rawan kecelakaan.
Lindungi diri, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan.
Yuk tertib berlalu lintas demi Sumba Barat yang aman”himbauannya
(Ms)






