KOTA BIMA || Wakapolres Bima Kota KOMPOL Dedy Supriyadi, S.H., menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba, Senin (17/8/2026).
Kegiatan Tersebut Turut di Hadiri Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, hadir bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, Bupati Bima Adi Mahyudi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Bima.
Penyerahan remisi diawali dengan upacara di lapangan Rutan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dalam suasana penuh khidmat, para penerima remisi menyambut pemberian tersebut dengan rasa syukur dan harapan untuk dapat menata kembali kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Momentum ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong warga binaan agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.
Polres Bima Kota berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan secara sungguh-sungguh, meningkatkan kedisiplinan, dan membangun sikap yang lebih baik sebagai bekal untuk kembali berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat.
“Remisi semoga dapat menjadi motifasi bagi warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan dan sikap yang lebih baik”, harap Kompol Dedy Supriyadi.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada para penerima remisi.
(Man)






