Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Pekon Way Gelang Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi

SERGAP.CO.ID

KAB. TANGGAMUS, || Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, senilai sekitar Rp195 juta yang bersumber dari APBN,menjadi sorotan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, pekerjaan pembangunan saluran irigasi dengan panjang sekitar 600 meter tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan pantauan awak media saat meninjau langsung lokasi pekerjaan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Di lokasi, material yang digunakan untuk pekerjaan dinding cor drainase terlihat tidak menggunakan batu split sebagaimana material yang lazim digunakan untuk campuran beton, melainkan menggunakan batu krokos yang disebut berasal dari kawasan pesisir/laut.

Selain itu, pasir yang digunakan sebagai material campuran cor juga disebut berasal dari wilayah pesisir yang berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan.

Penggunaan material tersebut dinilai patut dipertanyakan, mengingat kualitas material merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kekuatan dan daya tahan konstruksi saluran irigasi.

Saat dikonfirmasi awak media terkait material yang digunakan, Ketua Pelaksana Kegiatan berinisial AH membenarkan bahwa material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut memang sebagaimana yang ditemukan di lokasi.

“Memang materialnya seperti itu,” demikian keterangan yang disampaikan AH saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, pekerjaan tersebut juga menimbulkan pertanyaan terkait status lahan lokasi pembangunan saluran irigasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian lokasi pekerjaan disebut berada di atas lahan milik sebuah perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT).
Ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, AH menyampaikan bahwa pihak pelaksana telah mendapatkan izin dan melakukan koordinasi terkait penggunaan lokasi pekerjaan.

Meski demikian, persoalan material dan status lokasi pekerjaan tetap perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, terutama instansi yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program P3-TGAI.

Pasalnya, apabila material yang digunakan memang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen pekerjaan, hal tersebut dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap mutu, kekuatan, usia teknis, serta manfaat jangka panjang bangunan irigasi yang dibangun menggunakan anggaran negara.

Karena itu, pihak terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap pekerjaan tersebut, mulai dari kesesuaian material, campuran beton, volume dan panjang pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga status serta legalitas lokasi pembangunan.
Publik juga berhak mengetahui apakah pelaksanaan proyek P3-TGAI senilai Rp195 juta tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang ditetapkan.

Hingga berita ini di tayang kan belum ada tanggapan dari ketua atau pun anggota pelak sana P3A pekon Wai gelang,

(Sahidi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *