Direktur PT Sumber Mas Bantah Dugaan Konspirasi, Tegaskan Yosep Bili Karyawan PT Goen

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Direktur PT Sumber Mas, Christian, memberikan klarifikasi menanggapi sorotan Kuasa Hukum keluarga almarhum Yosep Bili terkait hubungan PT Sumber Mas dengan PT Goen Timur Trans Sejahtera serta persoalan hak-hak almarhum yang meninggal saat menjalankan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Christian menjelaskan, PT Goen merupakan perusahaan milik saudara perempuannya. Meski terdapat hubungan keluarga antara pemilik kedua perusahaan, ia menegaskan bahwa secara profesional PT Sumber Mas dan PT Goen memiliki manajemen yang berbeda.

“PT Goen adalah perusahaan yang dimiliki oleh saudara perempuan saya. Dalam hubungan kerja semuanya berdasarkan profesional. Manajemen di Sumber Mas tentu berbeda dengan manajemen di PT Goen,” jelas Christian.

Menurut Christian, hubungan bisnis antara kedua perusahaan berlangsung melalui kontrak kerja sama pendistribusian barang. Kerja sama tersebut, kata dia, berlangsung setelah orang tua mereka meninggal dunia.

Dalam hubungan kerja sama itulah, almarhum Yosep Bili diketahui merupakan karyawan PT Goen yang bertugas mengantarkan barang ke PT Sumber Mas di Kota Bima.

“Almarhum adalah pegawai atau karyawan PT Goen yang bertugas menghantarkan barang ke PT Sumber Mas,” terangnya.

Berita Daerah,Berita Kota Bima,Berita Terkini,Berita Utama,BREAKING NEWS
Santunan Disebut Tanggung Jawab PT Goen

Christian menegaskan, karena status hubungan kerja almarhum berada di bawah PT Goen, maka persoalan hak ketenagakerjaan, santunan maupun kewajiban lainnya terhadap almarhum merupakan kewenangan dan tanggung jawab PT Goen.

“Jadi, soal kebutuhan terkait santunan dan lain sebagainya terhadap almarhum merupakan kewenangan dan tanggung jawab PT Goen,” tegasnya.

Kendati demikian, Christian memastikan PT Goen sejauh ini menunjukkan sikap kooperatif dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, perusahaan akan mengikuti arahan yang diberikan Dinas Tenaga Kerja serta melakukan koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan di Surabaya.

“Sejauh ini sikap PT Goen sangat kooperatif. Arahan yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja pasti akan diikuti dan akan berkoordinasi dengan Disnaker yang ada di Surabaya,” ujarnya.

Menjawab Sorotan Kuasa Hukum

Klarifikasi Christian tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Ahli Waris almarhum Yosep Bili, Sukirman, S.H. alias Obama, yang sebelumnya menyoroti hubungan antara UD/PT Sumber Mas dengan PT Goen Timur Trans Sejahtera.

Kuasa hukum sebelumnya menduga terdapat “konspirasi” antara kedua perusahaan karena disebut memiliki hubungan kepemilikan keluarga. Pihak ahli waris juga menyoroti dugaan almarhum Yosep Bili tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Christian tidak membantah adanya hubungan keluarga antara pemilik perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa hubungan kekeluargaan tersebut tidak berarti manajemen kedua perusahaan menjadi satu.

Dengan klarifikasi ini, persoalan status hubungan kerja almarhum serta pemenuhan hak-haknya kini diharapkan dapat ditelusuri berdasarkan dokumen ketenagakerjaan dan kontrak yang berlaku.

Sebelumnya, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Bima, Azhar, SE., telah turun menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menyambangi PT Sumber Mas. Disnaker menyatakan akan mengawal proses penyelesaian hak-hak almarhum dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Keluarga almarhum berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan sehingga hak-hak Yosep Bili selama bekerja dapat diterima ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

(Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *