KAB. SUMBA TIMUR,|| Dalam rangka mendukung penataan dan tertib administrasi aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur, Babinsa Koramil 01/Lewa jajaran Kodim 1601/Sumba Timur, Pratu Bethanius William, menghadiri kegiatan pengambilan data yuridis dan pengambilan titik koordinat bidang tanah milik pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 008/RW 004, Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (13/8/2026).
Pengambilan data yuridis dan titik koordinat dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan serta pendataan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur, sehingga keberadaan dan status aset dapat tercatat secara tertib, akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Pratu Bethanius William turut mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan dengan berkoordinasi bersama unsur terkait serta masyarakat setempat. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam membantu pemerintah daerah dan masyarakat menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses pendataan berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Timur beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Polsek Lewa, Kanit Satpol PP, Camat Lewa, Kepala Desa Kambuhapang serta tokoh masyarakat.
(Ms)






