Karhutla Jabar Meningkat, Pemprov Perketat Patroli dan Respons Cepat

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Memasuki puncak musim kemarau, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 10 Agustus 2026, BPBD Jabar mencatat 90 kejadian karhutla yang tersebar di 72 kecamatan.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Sumedang menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 16 kasus, disusul Kabupaten Majalengka 11 kasus dan Kabupaten Bandung 8 kasus. Data tersebut menjadi sinyal bahwa ancaman karhutla tidak bisa dianggap sebagai persoalan musiman biasa.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, mengatakan pihaknya memperkuat patroli di kawasan rawan, pemantauan kondisi tutupan hutan, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi lintas sektor.

“Kami bersama berbagai pihak terus mengintensifkan patroli berkala di wilayah rawan, memantau kondisi tutupan hutan, menggalakkan sosialisasi edukatif, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi meminimalkan risiko karhutla,” ujar Dodit.

Menurutnya, kondisi cuaca kering, rendahnya curah hujan dan menurunnya kadar air vegetasi membuat hutan dan lahan semakin mudah terbakar. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah di sekitar kawasan hutan, atau meninggalkan api unggun dan puntung rokok yang belum benar-benar padam.

Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Teten Ali, menegaskan kesiapsiagaan juga diperkuat melalui pemantauan wilayah rawan, penyebaran peringatan dini, serta koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan dan masyarakat.

“Kesiapsiagaan personel dan peralatan penanganan kebakaran juga terus diperkuat agar dapat melakukan respons cepat apabila terjadi kejadian,” kata Teten.

Di sisi lain, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mencegah api sebelum berubah menjadi bencana.

Karhutla bukan sekadar merusak hutan dan habitat satwa, tetapi juga mengancam kualitas udara, tanah, serta kesehatan warga. Setiap titik api yang muncul harus segera dilaporkan agar dapat ditangani sebelum meluas.

(Dewi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *