Perumda Tirta Raja Beri Hadiah Rp200 Ribu bagi Pelapor Sambungan Liar, Ajak Masyarakat Jaga Distribusi Air Bersih.

SERGAP.CO.ID

KAB. OKU BATURAJA, || Perumda Air Minum Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus memperkuat upaya pengawasan terhadap jaringan distribusi air bersih dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Bacaan Lainnya

Salah satu langkah yang dilakukan adalah meluncurkan program pemberian hadiah bagi warga yang melaporkan adanya sambungan liar (illegal tapping) pada jaringan distribusi air minum.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Perumda Tirta Raja dalam memberantas praktik pencurian air yang selama ini dinilai merugikan perusahaan, pemerintah daerah, sekaligus masyarakat sebagai pelanggan resmi.

Sebagai bentuk apresiasi, Perumda Tirta Raja akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp200 ribu kepada setiap pelapor yang laporannya terbukti benar setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi oleh tim teknis di lapangan.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja Kabupaten OKU, Drs. Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, mengatakan keberhasilan menjaga jaringan distribusi air bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, praktik sambungan liar menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani secara serius karena berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima pelanggan.

“Program ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam mengambil kembali potensi pendapatan yang selama ini hilang akibat pencurian air. Selain itu, program ini juga bertujuan memberantas dan mencegah praktik sambungan liar yang merugikan Perumda Tirta Raja, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” ujar Bertho Kamis (23/7/2026).

Bertho menjelaskan, sambungan liar tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi perusahaan akibat air yang diproduksi tidak tercatat sebagai pemakaian resmi. Lebih dari itu, tindakan tersebut juga dapat mengganggu tekanan air di jaringan distribusi sehingga berdampak pada berkurangnya kuantitas dan kontinuitas pelayanan kepada pelanggan yang telah memenuhi kewajibannya membayar rekening air setiap bulan.

Ia menegaskan, air bersih yang dicuri melalui sambungan ilegal pada akhirnya akan mengurangi pasokan bagi pelanggan lain. Dalam kondisi tertentu, praktik tersebut bahkan dapat menyebabkan distribusi air menjadi tidak merata, tekanan air melemah, hingga meningkatkan risiko kerusakan jaringan perpipaan.

Karena itu, Perumda Tirta Raja mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga aset milik daerah dengan melaporkan apabila menemukan indikasi adanya sambungan liar di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan sambungan liar, segera laporkan kepada kami. Setiap laporan yang terbukti benar akan kami berikan apresiasi berupa hadiah tunai sebagai bentuk penghargaan atas kepedulian masyarakat dalam membantu menjaga pelayanan air bersih,” katanya.

Bertho juga memastikan setiap laporan yang masuk akan diperlakukan secara profesional. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam menyampaikan informasi.

Seluruh laporan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas Perumda Tirta Raja melalui pengecekan langsung di lokasi. Hadiah hanya akan diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya sambungan liar sesuai dengan laporan yang disampaikan masyarakat.

Untuk mempermudah penyampaian informasi, masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui WhatsApp 0811-189-456 dengan mencantumkan lokasi kejadian secara lengkap serta melampirkan bukti pendukung berupa foto maupun video agar proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Program pelaporan sambungan liar ini berlaku hingga 31 Oktober 2026 dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga jaringan distribusi air bersih yang menjadi aset penting bagi pelayanan publik.

Bertho optimistis, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan menjadi langkah efektif untuk menekan angka kehilangan air (non revenue water), meningkatkan pendapatan perusahaan, serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan Perumda Tirta Raja di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

“Harapan kami, melalui program ini tumbuh kesadaran bahwa jaringan air minum merupakan aset bersama yang harus dijaga. Dengan semakin banyak masyarakat yang peduli dan berani melaporkan sambungan liar, distribusi air bersih dapat berlangsung lebih optimal, lebih adil, dan berkelanjutan sehingga pelayanan kepada seluruh pelanggan menjadi semakin baik,” pungkasnya.

(Candra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *