Diduga Langgar Ketentuan, Revitalisasi SDN Tamasari Disorot Warga

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA  , || Proyek revitalisasi SDN Tamasari, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait penerapan prinsip transparansi serta dugaan kualitas konstruksi yang dinilai perlu mendapat perhatian instansi berwenang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat diduga tidak memuat data secara lengkap sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Informasi penting seperti sumber pendanaan, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan disebut tidak tercantum secara utuh.

Keberadaan papan informasi proyek dinilai penting sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran publik sekaligus memberikan akses informasi kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

Selain persoalan administrasi, di lapangan juga muncul dugaan terkait kualitas pekerjaan. Sejumlah pihak menyoroti campuran material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak pekerjaan.

Tak hanya itu, terdapat pula dugaan bahwa pemasangan konstruksi balok lintel pada bangunan tidak dilakukan secara menyeluruh sesuai gambar maupun spesifikasi teknis. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis oleh konsultan pengawas maupun instansi yang berwenang agar dapat dipastikan apakah pekerjaan telah memenuhi standar mutu konstruksi.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian, maka perbaikan maupun tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat segera dilakukan guna menjamin kualitas bangunan sekolah yang aman dan layak digunakan.

Sejumlah warga berharap Dinas Pendidikan, dinas teknis terkait, serta aparat pengawas internal pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut, baik dari sisi administrasi maupun kualitas fisik pekerjaan.

Menurut mereka, pengawasan yang optimal penting dilakukan agar pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar menghasilkan bangunan berkualitas serta sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, dugaan pelanggaran tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Dinas Pendidikan sebagai pengguna anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak SDN Tamasari belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan tersebut. SERGAP.CO.ID masih berupaya menghubungi pihak kontraktor, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, dan pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah. Apabila terdapat klarifikasi maupun tanggapan resmi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab demi menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.

(Asep Kodrat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *