Pemilik Usaha Kecewa Oknum Sat Pol PP Obrak Abrik Barang Dagangan di Rumah Pribadinya, Ijin Usaha Lengkap

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA BARAT NTT,|| Seorang pemilik usaha di rumah pribadinya dijalan pisang kelurahan Wailiang,kecamatan Kota,Kabupaten Sumba Barat merasa kecewa dan dirugikan atas tindakan penertiban yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Kabupaten Sumba Barat.Kejadian pada tanggal 15 Juli 2026 pukul 09.01 Wita.

Bacaan Lainnya

Pada media,Pemilik usaha Nurwahida bersama sumianya yang biasa sapa Bahar menyatakan,Dalam operasi penertiban PKL yang digelar,pemilik usaha mengaku barang dagangannya di rumah pribadi diobrak-abrik oleh oknum petugas.Padahal menurut pengakuan pemilik, seluruh izin usaha perdagangan sudah lengkap dan telah dikeluarkan oleh instansi perizinan,”jelasnya

Menurutnya,Petugas Satpol PP datang dalam rangka operasi penertiban PKL di wilayah perkotaan.Lokasi usaha yang berada di teras/rumah pribadi ikut ditertibkan dan barang dagangan berserakan.

Pemilik menunjukkan bukti izin usaha yang masih berlaku yang keluarkan instansi terkait,namun penertiban tetap berjalan, dan mereka menyatakan bahwa ijin tersebut palsu”sebutnya

Juga pernyataan pemilik usaha,Saya kecewa. Ini rumah saya, bukan di trotoar atau pinggir jalan. Izin usaha saya lengkap, bayar pajak juga.Kalau mau ditertibkan, mestinya petugas tersebut terlebih dahulu menanyakan kepada kami terkait ijin atau tidak ada ijin usaha.Namun uknum petugas Satpol PP langsung Barang kami berhamburan di jalan dan rusak, barang dagangan tidak bisa dijual dan sebagiannya di bawa entah kemana sampai sekarang,”Ungkapnya.

Lanjutnya,Penertiban PKL bertujuan untuk ketertiban umum dan keindahan kota.Namun prinsipnya harus sesuai prosedur, mengedepankan persuasif, dan tidak merugikan masyarakat yang sudah taat aturan serta memiliki izin resmi.

Setelah kejadian tersebut,Kami langsung menyampaikan kekecewaan kami kepada DPRD Sumba Barat,kepada kasat pol PP,juga kami sudah melaporkan ke polres Sumba Barat untuk ditindak lanjuti terkait masalah ini dan barang kami rusak dan tidak bisa dijual lagi,”,tutupnya pada media.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *