KPK Tanggapi Laporan DPC LSM RIB OKU, Leo Nardo Apresiasi Respons Cepat.

SERGAP.COID

KAB. OKU, || Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Leo Nardo, mengapresiasi respons cepat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikannya terkait dugaan korupsi pada enam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Bacaan Lainnya

Leo Nardo menyampaikan, pihaknya telah menerima tanggapan dari KPK RI atas laporan yang sebelumnya disampaikan DPC LSM RIB OKU. Menurutnya, respons tersebut merupakan langkah awal yang patut diapresiasi.

“Kami mengapresiasi respons cepat KPK RI dalam menanggapi laporan masyarakat yang disampaikan DPC LSM RIB OKU,” ujar Leo Nardo.

 

Namun demikian, Leo Nardo berharap KPK RI dapat serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

“Kami berharap KPK RI serius menanggapi laporan ini dan dapat menindaklanjutinya secara profesional serta transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, DPC LSM RIB OKU melaporkan dugaan korupsi pada enam proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Leo Nardo menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *