KAB. BLITAR, || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar meningkatkan kapasitas personelnya dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Metode Deteksi Dini dan Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat pengawasan sebelum pelaksanaan operasi penegakan hukum di lapangan.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Juli 2026, menghadirkan narasumber dari Bea Cukai dan Kodim 0808/Blitar. Seluruh peserta merupakan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar yang selama ini terlibat dalam kegiatan pengawasan serta operasi bersama terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang diduga tidak sah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum), Hangga Puja Sukmana, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel agar pelaksanaan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai dapat berjalan lebih efektif.
“Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel dalam mendukung penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, baik tanpa pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai yang diduga palsu,” ujar Hangga kepada awak media, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, salah satu materi utama dalam pelatihan adalah metode deteksi dini dan pengumpulan informasi. Tahapan tersebut dinilai sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan sasaran operasi gabungan bersama Bea Cukai.
Hangga menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, Satpol PP memiliki peran dalam kegiatan pengumpulan informasi sebelum operasi penindakan dilaksanakan. Dengan informasi yang akurat, petugas dapat memetakan lokasi, pola distribusi, serta potensi peredaran rokok ilegal sehingga operasi yang dilakukan menjadi lebih tepat sasaran.
“Deteksi dini dan pengumpulan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pemberantasan rokok ilegal karena dapat membantu menentukan titik sasaran operasi serta memaksimalkan hasil penindakan,” jelasnya.
Selain meningkatkan kemampuan teknis personel, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi lintas instansi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan TNI. Sinergi tersebut dinilai penting mengingat pemberantasan barang kena cukai ilegal membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, baik dalam pengawasan, pertukaran informasi, maupun pelaksanaan operasi di lapangan.
Di sisi lain, Hangga menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi dari warga akan membantu petugas Satpol PP maupun Bea Cukai dalam menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal sehingga upaya pemberantasan dapat dilakukan secara lebih maksimal,” katanya.
Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur deteksi dini, pengumpulan informasi, serta mekanisme koordinasi dalam operasi gabungan. Sementara itu, sinergi dengan Bea Cukai dan Kodim diharapkan semakin memperkuat efektivitas pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal sekaligus menekan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.
(Sudarto)






