Rapat Paripurna DPRD, Wabup Asep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/7/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam penjelasannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wabup Asep menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Menurutnya, laporan keuangan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, secara umum seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, baik dari aspek pendapatan maupun dari aspek belanja,” ujar Asep dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Raihan opini WTP juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang selanjutnya akan dibahas DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pembahasan tersebut menjadi fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui proses evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan setiap program yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun berikutnya, sehingga pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya, para kepala perangkat daerah, staf ahli, kepala bagian, Direktur RSUD KHZ Musthafa, Direktur RSUD TNT, serta tamu undangan lainnya.

(Editor : Rzl)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *