Lantik 105 ASN, Wali Kota Bandung Farhan Tekankan Integritas dan Tolak Gratifikasi

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 105 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Selasa (7/7/2026), di Plaza Balai Kota Bandung. Pelantikan tersebut terdiri atas 77 pejabat struktural dan 28 pejabat fungsional sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, para asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa jabatan yang diterima para ASN bukan sekadar bentuk promosi maupun penghargaan atas capaian kinerja, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Ini bukan sekadar anugerah atau rezeki, tetapi sebuah amanat. Dalam setiap amanat ada tanggung jawab yang sangat besar,” ujar Farhan.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan hanya disaksikan oleh pimpinan daerah, melainkan juga merupakan janji di hadapan Tuhan. Karena itu, setiap pejabat dituntut menjaga kepercayaan publik melalui integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung saat ini memiliki sekitar 22 ribu ASN atau kurang dari satu persen dari total jumlah penduduk Kota Bandung yang mencapai sekitar 2,6 juta jiwa. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa setiap ASN merupakan sumber daya manusia terpilih yang memegang peran penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Farhan menilai tantangan utama yang dihadapi Kota Bandung saat ini bukan semata menciptakan program-program baru, melainkan memastikan setiap kebijakan dapat dijalankan secara konsisten sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Tantangan terbesar kita adalah konsistensi dalam menjalankan kebijakan. Keunggulan Kota Bandung ada pada kualitas sumber daya manusianya. Karena itu pembangunan harus tetap berpusat pada pengembangan SDM,” katanya.

Selain menyampaikan arah kebijakan, Farhan juga mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah, penguatan integritas birokrasi hingga peningkatan kualitas pelayanan publik dinilai membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, ia meminta seluruh ASN memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Farhan juga kembali mengingatkan tujuh poin dalam pakta integritas yang wajib menjadi pedoman seluruh aparatur. Ia menegaskan visi “Bandung Utama” yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan lagi sekadar slogan, melainkan telah menjadi dasar hukum yang harus dijalankan seluruh ASN.

“Bandung Utama bukan lagi slogan. Ini sudah menjadi produk legislasi. Kita semua harus loyal dan berdedikasi kepada visi Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, Farhan juga mengingatkan seluruh ASN agar menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Saya tegaskan lagi, jangan pernah ada pemberian kepada saya maupun keluarga saya. Cukup doa saja. Yang kita bangun adalah birokrasi yang profesional, objektif, dan bebas konflik kepentingan,” ujarnya.

Di sisi lain, Farhan mengajak seluruh ASN memanfaatkan media sosial secara bijak. Menurutnya, aparatur negara tetap memiliki kebebasan berpendapat, namun setiap pernyataan yang disampaikan harus mencerminkan tanggung jawab sebagai pelayan publik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menutup arahannya, Farhan mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat dengan berpegang pada prinsip 3P, yakni pantas, patut, dan patuh, sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *