Gubernur NTT ke Ende: “Jangan Takut Tagih Pajak, Mulai dari Diri Sendiri!”

SERGAP.CO.ID

ENDE. || Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, membawa pesan tegas namun menyentuh hati saat bertemu dengan jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan di wilayah Ende, Nagekeo, dan Ngada, Senin (6/7). Pesan utamanya sederhana: optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan dan keteladanan.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan di Kantor UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende itu, Gubernur menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2025. Menurutnya, aturan ini hadir untuk memberikan rasa adil bagi warga yang sudah taat membayar pajak.

“Pajak adalah urusan bersama. Mereka yang memenuhi kewajibannya harus dibedakan dengan yang belum. Ini bentuk keadilan,” ujar Gubernur.

Mulai dari Atasan

Satu poin menarik yang disampaikan Gubernur adalah ajakan untuk tidak takut menjalankan tugas setelah sosialisasi dilakukan. Kuncinya? Keteladanan.

“Kita jangan takut menjalankan tugas. Yang paling penting adalah kita memberi contoh mulai dari diri sendiri. Pastikan seluruh kendaraan yang kita miliki telah membayar pajak,” tegasnya.

Gubernur juga meminta dukungan penuh dari Pemkab, kepolisian, Satpol PP, hingga PT Jasa Raharja untuk menegakkan aturan secara konsisten. Bagi pengusaha atau wajib pajak yang masih “bandel”, Gubernur menyarankan pendekatan persuasif dulu, namun jika perlu, melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan polisi.

Inovasi Jadi Kunci

Mendengar paparan berbagai kendala di lapangan mulai dari dampak bencana, keterbatasan SDM, hingga sarana prasarana Gubernur tidak tinggal diam. Ia mendorong perangkat daerah untuk berhenti bekerja dengan “cara-cara lama”.

“Kita tidak bisa membangun daerah apabila PAD tidak mencapai target. Karena itu, kalian harus kreatif mencari terobosan baru. Kinerja akan terus saya evaluasi,” katanya tegas.

Selain sektor transportasi, Gubernur juga menyoroti potensi besar dari sektor kehutanan, perikanan, pendidikan, dan aset daerah.

Ia bahkan mengusulkan adanya “manajer investasi daerah” untuk mengelola aset pemerintah agar lebih produktif dan bisa bekerja sama dengan pihak ketiga.

Dukungan Penuh dari DPRD dan Pemkab

Anggota DPRD Provinsi NTT, Junaidin Mahasan, yang turut hadir menyatakan dukungannya. Ia mengakui Pergub 13/2025 mungkin bukan kebijakan yang populer di awal, tetapi sangat tepat untuk keberlanjutan daerah.

“Aspirasi masyarakat saat reses banyak datang dari yang belum taat pajak. Tugas kita menjelaskan kebijakan ini secara rasional agar mereka paham,” ujar Junaidin.

Sementara Wakil Bupati Ende, dr. Dominikus Minggu Mere, berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemprov, terutama dalam penertiban kendaraan dinas dan optimalisasi aset.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Pemerintah Provinsi NTT berharap target PAD 2026 dapat tercapai, sehingga dana pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat NTT semakin lancar.

 (Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *