KOTA CIMAHI, || UPTD Cimahi Techno Park di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam Pemeringkatan Lembaga Inkubator Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia melalui Sistem Informasi Pemeringkatan Inkubator (SIPENSI), Cimahi Techno Park berhasil meraih Peringkat A dengan nilai akhir 90,45.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri UMKM di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Senin (29/6/2026), disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati. Capaian ini menempatkan Cimahi Techno Park sebagai salah satu dari 17 lembaga inkubator terbaik di Indonesia, sekaligus menjadi satu dari tiga inkubator milik pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat tertinggi pada pemeringkatan tahun ini.
Prestasi tersebut menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Kota Cimahi dalam membangun ekosistem kewirausahaan berbasis inovasi dan teknologi. Di sisi lain, penghargaan ini juga menjadi tolok ukur atas kualitas tata kelola lembaga inkubator dalam mendukung pertumbuhan startup dan pelaku UMKM yang berdaya saing.
Pemeringkatan lembaga inkubator merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM. Program ini bertujuan mengukur kapasitas kelembagaan, kualitas layanan, hingga dampak inkubator terhadap pengembangan kewirausahaan nasional.
Pada tahun 2026, sebanyak 755 lembaga inkubator tercatat dalam sistem SIPENSI. Namun, hanya 127 lembaga yang mengikuti proses pemeringkatan, dan dari jumlah tersebut hanya 17 lembaga yang berhasil memperoleh Peringkat A. Adapun tiga inkubator milik pemerintah daerah yang meraih predikat tersebut adalah Hetero Inkubator Jawa Tengah, Pearl DIY Yogyakarta, dan UPTD Cimahi Techno Park.
Proses penilaian dilakukan secara berlapis oleh panel independen yang terdiri atas unsur akademisi, praktisi, dunia usaha, dan Kementerian UMKM. Tahapan evaluasi meliputi telaah dokumen administrasi, presentasi pengelolaan inkubator, hingga verifikasi lapangan. Penilaian mencakup aspek tata kelola organisasi, strategi kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, layanan inkubasi, kemitraan, akuntabilitas, serta dampak terhadap tenant binaan.
Hasil evaluasi menunjukkan Cimahi Techno Park memiliki tata kelola yang kuat serta layanan inkubasi yang dinilai mampu mendorong lahirnya startup dan pelaku usaha berbasis inovasi. Bahkan, pada aspek dukungan infrastruktur inkubasi, Cimahi Techno Park memperoleh nilai maksimal yang mencerminkan kesiapan fasilitas serta ekosistem pendukung yang dimiliki.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari konsistensi pelaksanaan sejumlah program unggulan, seperti Inkubasi Bisnis Teknologi (IBT) dan Cimahi Makerspace. Melalui program tersebut, tenant memperoleh pendampingan mulai dari penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan produk, fasilitasi pembiayaan, strategi pemasaran, hingga perluasan jaringan kemitraan dan investasi.
Dari sisi capaian, berbagai program inkubasi juga telah memberikan dampak terhadap perkembangan tenant. Sejumlah pelaku usaha binaan tercatat mengalami peningkatan omzet, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja baru, serta meraih penghargaan dalam berbagai kompetisi di tingkat nasional maupun internasional.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas inovasi dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.
“Peringkat A ini menjadi bukti bahwa ekosistem inovasi yang dibangun Kota Cimahi berada pada jalur yang tepat. Kami ingin Cimahi tidak hanya dikenal sebagai kota kreatif, tetapi juga sebagai kota yang mampu melahirkan startup dan pelaku usaha inovatif yang berdaya saing nasional,” ujarnya.
Menurut Ngatiyana, penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan inkubasi agar mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha di era ekonomi digital yang semakin kompetitif.
Di sisi lain, capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa keberhasilan sebuah inkubator tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi dari keberhasilannya melahirkan wirausaha baru yang mampu bertahan, berkembang, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ke depan, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memperkuat peran Cimahi Techno Park sebagai pusat inkubasi bisnis, inovasi, dan pengembangan industri kreatif berbasis teknologi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur, perluasan jejaring kemitraan, serta penguatan layanan inkubasi. Dengan langkah tersebut, Cimahi diharapkan semakin mampu mencetak startup dan pelaku usaha inovatif yang adaptif, kompetitif, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
(Dewi)






