Minggu Depan Cair! Pemprov NTT Siap Gelontorkan Rp108 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN & PPPK, Jadi Daerah Paling Gesit di Indonesia

Caption : Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi NTT, Benny Menoh

SERGAP.CO.ID

KUPANG, ||  Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembayaran Gaji Ke-13 resmi akan dicairkan mulai pekan depan, dengan total anggaran mencapai Rp108 miliar.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi NTT, Benhard Menoh, memastikan hal tersebut usai menyelesaikan konsultasi intensif selama tiga hari dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kupang, Jumat (12/6/2026).

“PPPK dapat gaji ke-13. Kita sudah konsultasi dengan Kemendagri yang mengeluarkan edaran tentang pembayaran gaji ke-13. Kita sudah konsul 3 hari ini,” kata Benhard. “Mulai minggu depan kita bayar.”

Langkah cepat Pemprov NTT ini menjadikan daerah berjuluk Flobamora sebagai salah satu pemerintah provinsi paling responsif di Indonesia dalam menindaklanjuti edaran pusat. Sementara banyak daerah lain masih dalam tahap verifikasi data, NTT sudah siap eksekusi.

Dari Mana Dananya?

Anggaran sebesar Rp108 miliar tersebut bersumber murni dari APBD Provinsi NTT. Dana ini dialokasikan khusus untuk memberikan kesejahteraan tambahan bagi ASN dan PPPK menjelang pertengahan tahun, sekaligus menyongsong tahun ajaran baru.

Komponen Gaji Ke-13 sendiri dihitung berdasarkan gaji pokok ditambah tunjangan melekat (seperti tunjangan keluarga, jabatan, atau khusus), tanpa termasuk tunjangan kinerja.

Signifikansi Bagi Keluarga Besar ASN NTT

Bagi sebagian besar ASN, Gaji Ke-13 sering kali menjadi “dana darurat” atau modal untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan anak, perbaikan rumah, atau persiapan lebaran/hari raya keagamaan lainnya. Dengan pencairan yang dipercepat, Pemprov NTT berharap dapat meningkatkan daya beli dan motivasi kerja aparatur di tengah tantangan ekonomi global.

“Ini bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai. Kami ingin ASN dan PPPK merasa dihargai atas dedikasi mereka melayani masyarakat NTT,” tambah Benhard.

Dengan langkah konkret ini, Pemprov NTT tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mengirimkan pesan kuat: Birokrasi NTT bergerak cepat, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyatnya melalui aparatur yang sejahtera.

Pencairan diperkirakan akan berlangsung secara bertahap melalui sistem transfer bank masing-masing penerima, dimulai awal pekan depan. Selamat menunggu, Bapak/Ibu ASN & PPPK NTT!

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *