KAB. MUARA ENIM, || Gejolak melanda internal PT Sarana Cipta Unggul (SCU). Segenap karyawan perusahaan subkontraktor tersebut mendadak melakukan aksi mogok kerja pada Selasa (12/05/2026). Aksi ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran gaji serta mencuatnya pernyataan bernada ancaman dari pihak manajemen.
Salah seorang karyawan PT SCU, IN (35), mengungkapkan bahwa mogok kerja ini adalah bentuk puncak kekecewaan karyawan terhadap manajemen. Selain masalah gaji yang tertunggak, para pekerja merasa terintimidasi oleh pernyataan Delly, selaku Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT SCU.
IN membeberkan salinan percakapan Delly kepada stafnya bernama Basri, yang kemudian diteruskan ke grup karyawan. Pesan tersebut dinilai tidak wajar dan berisi ancaman pemutusan kontrak kerja:
”Pak Basri, besok karyawan mekanik suruh ikut general safety talk ya. Untuk para driver BB yang tak mau ikut tandai aja, bulan Juni banyak yang habis kontrak, kita putus satu satu,” bunyi pesan singkat tersebut.
”Jika tidak ada statement pengancaman yang dikeluarkan oleh Delly tersebut, mungkin keterlambatan gaji masih bisa kami toleransi. Namun, mosi tidak percaya ini muncul karena sikap arogansi tersebut,” tegas IN kepada awak media.
Ketidakpastian semakin diperparah dengan adanya perbedaan informasi antara PJO dan Direktur. Delly sempat menyebut gaji terlambat karena menunggu pencairan dari pihak subcon PT SBS dan menjanjikan pembayaran paling lambat 18 Mei 2026.
Namun, di sisi lain, Direktur PT SCU, Yasir, menyatakan kepada karyawan bahwa gaji akan dibayar pada Rabu (13/05/2026).
”Itu hanya janji manis. Sampai saat ini slip dan hitungan gaji belum ada di tim keuangan. Bagaimana mungkin besok bisa dibayar kalau administrasinya saja belum siap?” cetus IN meragukan komitmen perusahaan.
Saat mencoba dikonfirmasi, Delly (PJO) justru memilih bungkam dan memblokir nomor WhatsApp para jurnalis. Sikap serupa ditunjukkan Manager HRD GA, Joko Mulyono, yang tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi.
Sementara itu, Direktur Utama PT SCU, Yasir, saat dikonfirmasi via telepon membenarkan keterlambatan gaji tersebut. Terkait pesan PJO yang viral, ia menampik hal itu sebagai ancaman.
”Itu bukan pengancaman, melainkan evaluasi kinerja. Bagi yang loyal diperpanjang, bagi yang memprovokasi atau membangkang, kontraknya tidak diperpanjang. Terkait gaji, Alhamdulillah jalan poros sudah keluar dan besok bisa dibayarkan. Keterlambatan ini hal biasa dalam perusahaan,” ujar Yasir.
Kondisi ini menarik perhatian Dayat, Komandan KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Muara Enim. Ia meminta PT SBS selaku pemberi kerja untuk meninjau ulang kelayakan kerja sama dengan PT SCU.
”Pejabat di PT SCU terkesan tidak kompeten dan tidak profesional dalam menjalin komunikasi, baik dengan karyawan maupun media. Mereka (karyawan) adalah pejuang keluarga, jangan disakiti haknya,” tegas Dayat.
Ia menambahkan bahwa Pemuda Pancasila siap turun tangan jika persoalan hak karyawan ini tidak segera diselesaikan secara tuntas.
(Nur Yasmin Thohira)






