KAB. BLITAR, || Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar audiensi/hearing terkait pengaduan masyarakat Desa Ngaringan mengenai bau yang ditimbulkan oleh peternakan CV Bumi Indah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (11/05/2026).
Audiensi dihadiri perwakilan CV Bumi Indah Tama yang terdiri dari HRD dan Legal beserta staf, perwakilan OPD terkait, Kepala Desa Ngaringan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto bersama anggota Komisi III lainnya, serta masyarakat Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.Dalam hearing tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait bau yang dirasakan masyarakat sekitar sekaligus meminta solusi kepada pihak perusahaan, DPRD, dan OPD terkait.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menjelaskan, “Mengatakan hearing tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang masih mencium bau dari proses pengolahan limbah peternakan.”
Menurut Aryo, masyarakat menginginkan adanya langkah nyata agar bau dapat ditekan sehingga tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar. Ia juga menyampaikan bahwa hearing serupa telah beberapa kali dilakukan selama satu tahun terakhir.
“Walaupun dari sisi perizinan lengkap dan perusahaan cukup terbuka, tapi kalau masyarakat masih merasa terganggu tentu harus ada perbaikan yang dilakukan,” ujar Aryo.
Sementara itu, pihak CV Bumi Indah melalui Manajer HRD dan Legal, Tama Putra Brawijaya, menyampaikan bahwa pengelolaan limbah selama ini telah dilakukan secara maksimal dengan mengacu pada baku mutu lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau bau memang tidak bisa dinolkan sama sekali, tapi kami mengacu pada baku mutu udara. Jadi standarnya bukan berdasarkan penciuman masing-masing orang, tetapi hasil uji laboratorium,” jelasnya.
Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan uji kebauan, uji ambience udara, serta pengujian kualitas limbah sejak 23 April lalu. Hasil pengujian laboratorium tersebut diperkirakan keluar pada 13 hingga 14 Mei mendatang.
Selain itu, CV Bumi Indah mengaku tetap membuka komunikasi dengan masyarakat sekitar dan menyediakan layanan pengaduan selama 24 jam apabila warga kembali merasakan bau yang mengganggu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat dan ke depan akan terus berbenah agar pengelolaan limbah tetap sesuai baku mutu,” tambahnya.
Perusahaan juga menjelaskan telah menjalankan program CSR bagi masyarakat sekitar. Program tersebut menyasar 332 kepala keluarga dengan total bantuan sosial dan kemasyarakatan sekitar Rp100 juta setiap tahun. Selain itu, perusahaan turut membagikan telur setiap enam bulan sekali kepada sekitar 350 kepala keluarga di sekitar area peternakan.
(DAR)






