SPM SUMSEL Soroti Kekayaan Sayadi: Naik Dratis Capai Rp 3,9 Milyar, Yovi Meitaha Mendesak KPK, Polda Sumsel Dan Kejati Sumsel Periksa Totalitas

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN ILIR, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) yang dikordinatori oleh Yovi Meitaha, menyoroti perkembangan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data resmi terbaru yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan pejabat eselon II tersebut kini tercatat mencapai angka Rp 3.903.316.633 (Tiga koma sembilan milyar rupiah).

Angka ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan laporan periode sebelumnya tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 3.403.930.238. Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, kekayaan yang dilaporkan mengalami penambahan mencapai sekitar Rp 500 Juta lebih.

Koordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menyatakan bahwa lonjakan kekayaan ini menjadi perhatian serius, terlebih di tengah banyaknya aspirasi dan keluhan yang masuk dari masyarakat terkait pengelolaan kebijakan di lingkungan Dinas Pendidikan Ogan Ilir, termasuk isu pengadaan seragam sekolah.

“Kami melihat adanya penambahan aset yang cukup masif dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2023 tercatat sekitar 3,4 Miliar, kini di tahun 2025 melonjak hampir menyentuh angka 4 Miliar. Tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, dari mana sumber dana tambahan tersebut berasal,” ujar Yovi Meitaha, Kamis (07/05/2026).

Dari rincian LHKPN terbaru tahun 2025, tercatat Sayadi memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Ogan Ilir hingga Kota Palembang dengan total nilai mencapai Rp 2,97 Miliar.

Rincian aset tersebut antara lain:

  • Sebidang tanah seluas 16.400 meter persegi di Ogan Ilir senilai Rp 125 Juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.183 m2/216 m2 di Ogan Ilir senilai Rp 1 Miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 400 m2/100 m2 di Kota Palembang senilai Rp 1 Miliar.
  • Aset baru: Tanah dan bangunan seluas 2.400 m2/260 m2 di Ogan Ilir senilai Rp 450 Juta.
  • Serta puluhan bidang tanah lainnya dengan berbagai ukuran dan nilai.

 

Selain aset tanah, dalam daftar kekayaan juga tercatat dua unit mobil, yaitu Honda HRV tahun 2022 senilai Rp 375 Juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp 425 Juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 85 Juta.

Yovi menegaskan, pihaknya tidak menuduh, namun meminta transparansi penuh dan kejelasan mengenai sumber penambahan kekayaan tersebut.

“Kami meminta penjelasan yang jelas dan terbuka. Apakah penambahan aset miliaran rupiah ini murni berasal dari gaji dan tunjangan sebagai PNS, hasil usaha yang sah, atau ada sumber pendapatan lain yang perlu dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih jauh, Yovi Meitaha dengan tegas MENDESAK agar seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait segera bertindak.

“Kami meminta dan mendesak agar KPK, Polda Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera melakukan Pemeriksaan Dan Verifikasi Secara

Menyeluruh Dan Totalitas terhadap seluruh aset yang dimiliki. Jangan hanya dilihat dari administrasi saja, tapi ditelusuri asal usul hartanya agar jelas legalitasnya,” seru Yovi.

Lebih jauh, SPM Sumsel juga mengaitkan data kekayaan ini dengan dugaan praktik penjualan seragam sekolah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Jika kekayaannya terus bertambah hingga miliaran rupiah dalam waktu singkat, tentu masyarakat berhak mempertanyakan integritas dan kebijakan yang diambil. Apakah ada kaitan dengan transaksi-transaksi di lingkungan dinas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut terkait data tersebut.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *