DPRD Kabupaten Blitar Gelar Banmus 2026, Fokus Reperda Pengolahan Sampah dan Sinkronisasi Pokir Dewan

SERGAP.CO.ID

BLITAR, ||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) tahun 2026 pada Senin, 4 Mei 2026, dengan fokus pembahasan agenda kerja bulan Mei 2026, rancangan peraturan daerah (Reperda) khususnya terkait pengolahan sampah, serta sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, berlangsung dengan pembahasan strategis guna memperkuat efektivitas program legislasi dan pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD menaruh perhatian serius terhadap pembahasan Reperda pengolahan sampah sebagai langkah mendorong tata kelola lingkungan yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.

Selain itu, sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD juga menjadi prioritas agar hasil reses dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa agenda kerja DPRD pada bulan Mei 2026 harus mampu berjalan lebih responsif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

“Agenda rencana kerja bulan Mei agar lebih responsif, berorientasi pada kepentingan masyarakat, dan kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga sinergi serta komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tegas Supriadi.

Menurutnya, harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam menghadirkan kebijakan yang efektif sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk persoalan lingkungan dan pelayanan publik.

Melalui rapat Banmus tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh agenda legislatif tahun 2026 dapat berjalan optimal, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

(Dar )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *