KAB. PANDEGLANG, || Kegiatan pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Pandeglang yang berlangsung di Hotel Mutiara Carita sejak 27 hingga 28 April 2026 dilaporkan berakhir dalam suasana tegang. Sejumlah peserta menyampaikan keberatan dan tuntutan atas kejelasan arah program, transparansi pelaksanaan, serta keberlanjutan kebijakan yang dinilai belum terjawab secara memadai selama kegiatan berlangsung.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan pengurus KDMP dari ratusan desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang. Tahap awal kegiatan melibatkan sekitar 163 koperasi desa sebagai bagian dari agenda penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.
Namun, dalam dinamika pelaksanaannya, sebagian peserta menilai forum tersebut belum mampu menjawab persoalan substantif yang dihadapi koperasi desa, khususnya terkait aspek implementasi program di lapangan. Ketidakpuasan itu kemudian memunculkan ketegangan menjelang penutupan kegiatan.
Perwakilan Koordinator Forum KDMP Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan peserta bukan merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa dukungan terhadap program nasional tetap diberikan, sepanjang implementasinya berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Kami mendukung program pemerintah pusat. Namun, kami membutuhkan kejelasan implementasi yang transparan, akuntabel, dan memiliki arah keberlanjutan yang pasti bagi koperasi desa,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah aspek teknis pelaksanaan kegiatan yang dinilai perlu mendapat perhatian. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara dukungan fasilitas dengan kebutuhan peserta selama pelatihan berlangsung.
“Transportasi yang diterima peserta hanya sebesar Rp150 ribu, yang dinilai tidak sebanding dengan biaya kegiatan. Fasilitas juga patut dipertanyakan, mulai dari konsumsi seperti makan dan minum hingga coffee break. Bahkan dalam satu kamar diisi hingga empat orang, dan terdapat keluhan terkait tidak tersedianya handuk,” kata Entis.
Lebih lanjut, peserta juga mengemukakan kekhawatiran terkait potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program apabila tidak diawasi secara ketat. Mereka menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi desa agar tidak terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu.
Dalam perspektif etika jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, berbagai pernyataan tersebut merupakan pandangan dan aspirasi peserta yang masih memerlukan verifikasi serta tanggapan dari pihak-pihak terkait. Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari penyelenggara kegiatan maupun instansi yang disebutkan dalam forum.
Selain itu, peserta juga menyoroti terbatasnya ruang dialog selama pelatihan, yang dinilai belum cukup mengakomodasi pertukaran gagasan secara mendalam. Kondisi ini disebut menjadi salah satu faktor yang memicu meningkatnya tensi dalam forum.
Forum KDMP Pandeglang dalam pernyataan resminya mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, mencakup aspek perencanaan, pendampingan, serta mekanisme pengawasan. Mereka juga meminta adanya kejelasan regulasi dan peta jalan (roadmap) pengembangan koperasi desa yang berkelanjutan.
Di sisi lain, forum menyampaikan sikap penolakan sementara terhadap kelanjutan pelatihan tahap berikutnya hingga terdapat kejelasan solusi konkret. Pernyataan tersebut juga mencakup permintaan evaluasi terhadap pihak pelaksana kegiatan, termasuk transparansi penggunaan anggaran.
Sejumlah pihak yang disebut dalam forum, antara lain unsur pemerintah, lembaga terkait, dan penyelenggara kegiatan, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terbuka guna menjaga akuntabilitas publik serta keberlanjutan program.
Peristiwa ini menjadi refleksi bahwa keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak semata ditentukan oleh pelaksanaan administratif, melainkan juga oleh kualitas dialog, keterbukaan informasi, serta komitmen bersama dalam menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
(Kamri s/Team)






