KAB. OKI || Upaya efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sejak tahun 2025 dinilai belum berjalan efektif dan merata di seluruh sektor. Lembaga survei dan pemantau kebijakan, Prisma, menyoroti adanya ketimpangan, bahkan mengindikasikan praktik “efisiensi semu” pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Prisma, Salim Kosim, menjelaskan bahwa meskipun secara data terjadi penurunan nilai anggaran di hampir seluruh OPD pada rentang tahun 2024 hingga 2026, hal tersebut belum tentu mencerminkan efisiensi yang berkualitas.
“Secara angka fiskal memang terlihat ada penghematan, tapi jika output dan hasil pelayanan kepada masyarakat justru ikut turun, maka itu bukan efisiensi, melainkan penurunan kinerja,” tegas Salim Kosim, dalam keterangannya, Senin (21/04/2026).
Berdasarkan hasil analisis dan simulasi data yang dilakukan Prisma, kondisi efisiensi di OKI terbagi menjadi dua kondisi:
1. Efisiensi Positif: Terjadi pada sektor vital seperti Kesehatan dan Pendidikan. Di sektor ini, meskipun anggaran dipangkas, capaian kinerja dan pelayanan justru mengalami peningkatan atau tetap maksimal.
2. Efisiensi Semu/Negatif: Terjadi pada beberapa OPD lain di mana pemotongan anggaran justru berimbas langsung pada menurunnya kualitas layanan dan output kerja. Artinya, anggaran kecil, hasilnya pun kecil.
Prisma menilai bahwa pola efisiensi yang diterapkan saat ini masih bersifat administratif semata. Kebijakan pemangkasan anggaran lebih banyak menyoroti pengurangan biaya perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja operasional lainnya, namun belum didukung oleh sistem pengukuran yang berbasis pada kinerja nyata.
Ada tiga persoalan mendasar yang diidentifikasi Prisma menjadi penyebab belum optimalnya efisiensi anggaran di OKI:
1. Belum Berbasis Kinerja: Efisiensi hanya dilihat dari sisi input (uang), belum mengukur secara mendalam output (hasil kerja) dan outcome (dampak bagi masyarakat).
2. Tidak Ada Standar Baku: Belum adanya tolak ukur yang jelas untuk membandingkan tingkat efisiensi antar OPD, sehingga pemotongan anggaran seringkali terasa timpang dan tidak adil.
3. Risiko Kebijakan yang Meleset: Adanya potensi pemotongan anggaran yang tidak tepat sasaran, sehingga justru mematikan program-program yang bermanfaat bagi rakyat.
“Kalau dibiarkan, efisiensi hanya akan menjadi slogan administratif belaka. Padahal, tujuan utamanya adalah bagaimana pelayanan publik tetap maksimal dengan penggunaan anggaran yang jauh lebih tepat guna dan ekonomis,” ujar Salim.
Untuk itu, Prisma mendorong Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera merevisi pola pendekatan efisiensi. Diperlukan sistem evaluasi yang terukur berbasis kinerja, serta keterbukaan data anggaran dan realisasi kerja OPD kepada publik.
“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak tahu kemana uang negara pergi dan apa manfaat yang diterima. Jangan sampai efisiensi justru menjadi alasan untuk menurunkan mutu pelayanan,” pungkasnya.
(Tim)






