BIMA || Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima melaksanakan kegiatan Operasi Wira Waspada Serentak Tahun 2026 di wilayah pengawasan yang meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sebagai bentuk pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja.
Pada hari pertama, Rabu, 8 April 2026, tim melakukan pengawasan pada beberapa lokasi di Kota Bima, antara lain sejumlah penginapan/hotel serta lokasi pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan di PT. SMS yang berada di wilayah Kabupaten Dompu.
Selanjutnya pada hari kedua, Kamis, 9 April 2026, kegiatan pengawasan dilanjutkan di beberapa perusahaan yaitu PT. Santosa Utama Lestari dan PT. Charoen Pokphand Tbk. Tim juga melakukan pemantauan terhadap keberadaan Warga Negara Asing asal Jerman yang sedang berlibur di Sofanda Resort.
Pada hari ketiga Jumat 10 April 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pengawasan di Pelabuhan Kempo dan Pelabuhan Calabai sebagai titik lalu lintas orang dan barang di wilayah Kabupaten Dompu.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing asal Pakistan yang terlibat dalam pernikahan campuran di wilayah Kota Bima, serta WNA asal Jerman yang berada di kawasan wisata.
“Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Wira Waspada Serentak Tahun 2026, situasi di seluruh lokasi kegiatan terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” demikian ditegaskan Kepala Kantor Imgrasi Kelas II Non TPI Bima Bapak Joko Widodo.
(Man)






