KAB.SUMBA BARAT NTT,||Polres Sumba Barat Berhasil mengamankan Minuman keras (MIRAS) ribuan liter dalam operasi Samana Santa 2026.Kapolres Sumba Barat,AKBP Yohanis Nisa Pewali,S.S.,M.H didampingi Kabag OPS,Kasat Narkoba serta Kasihumas menyampaikan press release terkait keberhasilan ini.Kamis 2/4/2026.
Terkait press release hari ini,polres Sumba Barat dalam melaksanakan operasi Samana Santa 2026 melalui kegiatan preemtif dan preventif pada semua jalur utama untuk memastikan situasi aman dan kodusif. Oleh karena itu sesuai perintah yang kami terima bertepatan dengan Perayaan hari Paskah 2026,sehingga kami melakukan penertiban semua kendaraan yang melintas di wilayah hukum polres Sumba Barat.
Kami sampaikan hasil dari pada operasi Samana Santa 2026 melalui kegiatan preemtiv dan preventif ini,kita telah mengamankan kurang lebih 4.445 liter Penaraci dan 4.170 liter moke. Kedua jenis minuman itu mendapatkan pada jalur wilkum polsek Umbu Ratunggay kabupaten Sumba Tengah.Tim gabungan Satnarkoba dan Buser serta Polsek URG yang smentara melaksanakan patroli mendapatkan barang-barang tersebut dimuat pada 2 kendaraan truck menggabungkan dengan barang toko lainnya.Sehingga kita arahkan ke Mako polres untuk dilakukan pengecekan dan menurunkan semua miras hasil temuan tersebut.
Kenapa kita amankan miras ini karena kesepakatan kami dengan pemerintah/forkopimda dua kabupaten yaitu kabupaten Sumba Tengah dan kabupaten Sumba Barat,karena banyak kasus yang terjadi di dua kabupaten ini akibat pengaruh minuman keras (MIRAS),sehingga kami bersama Forkompinda dua kabupaten bertekad untuk melaksanakan pengecekan,pengamanan dan melaksanakan operasi terkait hal tersebut.
Kapolres Sumba Barat menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya polres Sumba Barat untuk memberantas peredaran minuman keras (MIRAS) illegal diwilkum polres Sumba Barat,”jelas Kapolres
Juga Kapolres mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya polres Sumba Barat dalam memberantas Peredaran miras.Berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah ini. Miras dapat mengganggu harkamtibmas serta dapat menyebabkan berbagai macam masalah sosial,kesehatan dan malas bekerja sehingga angka tindakpidana tinggi seperti, pencurian/perampokan, penganiayaan,laka lantas,KDRT,pembunuhan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu kami himbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (MIRAS) dan tidak terlibat dalam peredaran Miras. Juga dihimbau kepada masyarakat untuk beralih ke lapangan kerja yang lebih menjanjikan yaitu mendukung program presiden dalam meningkatkan gizi anak lewat MBG.Hasil pertanian, perkebunan dan peternakan sangat mendukung program pemerintah,Kami harap masyarakat mendukung program MBG karena akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, masyarakat yang sejahtera, masyarakat sehat,”kata Kapolres
(Ms)






