KAB. NAGAN RAYA, || Nagan Raya, Aceh – Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia–Kawasan Laut, Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Kabupaten Nagan Raya memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya yang menggandeng Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dalam melakukan pemeriksaan dugaan pencemaran limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Ensem Lestari Jaya.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan pengecekan serta pengambilan sampel limbah di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ensem Lestari Jaya yang berada di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Senin (9/3/2026).
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa pengambilan sampel limbah tersebut merupakan langkah awal kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan melalui pemeriksaan ilmiah yang dilakukan oleh tim ahli dari Puslabfor Mabes Polri.
Ketua LPLHI-KLHI Nagan Raya, Ibnu Hakim, SP., MP menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Polres Nagan Raya dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas limbah PKS PT Ensem Lestari Jaya.
Ia menilai langkah yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Nagan Raya menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan hukum di bidang perlindungan lingkungan hidup.
“Polres Nagan Raya sangat responsif terhadap penegakan hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan. Kami memberikan dukungan penuh terhadap proses penanganan kasus ini,” ujar Ibnu Hakim.
Ia juga menilai dugaan pencemaran lingkungan tersebut perlu ditangani secara serius karena berpotensi termasuk dalam kategori kejahatan lingkungan yang dapat berdampak luas terhadap masyarakat dan ekosistem sekitar.
Menurut Ibnu Hakim, keputusan Polres Nagan Raya untuk melibatkan Tim Puslabfor Mabes Polri merupakan langkah yang sangat tepat dalam memastikan hasil pemeriksaan yang objektif dan akurat.
Ia menjelaskan bahwa Puslabfor Mabes Polri memiliki kapasitas keilmuan serta peralatan laboratorium yang lengkap sehingga dapat meminimalisir kemungkinan kesalahan dalam analisis data hasil pemeriksaan sampel limbah.
Dengan adanya pemeriksaan laboratorium tersebut, diharapkan seluruh dugaan yang berkembang di masyarakat dapat terjawab secara ilmiah dan transparan berdasarkan hasil analisis yang valid.
LPLHI-KLHI Nagan Raya juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan pencemaran lingkungan tersebut hingga diperoleh kejelasan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
(Pewarta : M. Adhar)





