KAB. NAGAN RAYA. || Kapolres Polres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, mengimbau masyarakat di Kabupaten Nagan Raya agar tidak melakukan panic buying atau pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan karena stok dipastikan aman.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres pada Sabtu (7/3/2026) sebagai langkah menjaga stabilitas distribusi BBM agar tetap lancar dan merata bagi seluruh masyarakat di wilayah Nagan Raya.
Menurut Benny Bathara, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM karena pihak Pertamina telah memastikan pasokan BBM untuk wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, berada dalam kondisi aman dan mencukupi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.
Ia menegaskan bahwa tindakan penimbunan atau penyalahgunaan BBM merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Selain melakukan pengawasan, Polres Nagan Raya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan BBM.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat, aparat kepolisian, dan pihak terkait, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Nagan Raya tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.






