Isu Dugaan Suap Dewan Terhadap Aktivis Dinilai Tak Kredibel, LKHN Cirebon Raya: Jangan Biarkan Politisasi Merusak Marwah Aktivis Kabupaten Cirebon

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Polemik pemberitaan mengenai dugaan hubungan suap antara oknum anggota dewan dan oknum aktivis yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik Kabupaten Cirebon mulai menuai sorotan dari kalangan pemerhati hukum dan kebijakan publik.

Bacaan Lainnya

Ketua Lembaga Kajian Hukum Nasional (LKHN) Cabang Cirebon Raya, Aman Muria, menilai bahwa isu yang berkembang saat ini perlu disikapi secara hati-hati karena berpotensi menjadi narasi yang tidak kredibel apabila terus digiring tanpa kejelasan fakta yang utuh, Jum’at (6/03).

Menurutnya, sejumlah pemberitaan dan narasi yang beredar di ruang publik saat ini cenderung dipenuhi spekulasi yang berkembang secara liar tanpa fondasi informasi yang kuat.

“Ketika sebuah isu berkembang tanpa struktur fakta yang jelas, tanpa kronologi yang utuh, dan tanpa kejelasan bukti yang dapat diuji secara objektif, maka publik patut mempertanyakan kredibilitas isu tersebut,” ujar Aman Muria.

Ia menilai, dalam situasi seperti ini sangat terbuka kemungkinan bahwa polemik yang berkembang bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan dapat menjadi bagian dari dinamika politisasi isu yang sengaja digiring untuk membentuk persepsi publik tertentu.

“Dalam pengalaman politik lokal di banyak daerah, isu seperti ini seringkali tidak berdiri sendiri. Ada kemungkinan isu tersebut digiring, diperbesar, atau bahkan dimainkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik maupun kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan substansi hukum,” katanya.

Aman Muria mengingatkan bahwa jika memang terdapat laporan hukum terkait dugaan praktik tertentu antara oknum anggota dewan dan oknum aktivis, maka proses tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Ruang publik tidak boleh dijadikan arena untuk menggiring opini yang belum tentu memiliki dasar fakta yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa polemik yang berkembang saat ini justru dapat menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap citra gerakan masyarakat sipil di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, narasi yang terus mengaitkan aktivis dengan dugaan praktik transaksional secara tidak langsung dapat merusak marwah gerakan aktivisme yang selama ini dikenal sebagai salah satu pilar pengawasan publik terhadap kekuasaan.

“Jika narasi ini terus digiring tanpa kontrol, maka yang rusak bukan hanya individu tertentu, tetapi reputasi aktivisme di Kabupaten Cirebon secara keseluruhan. Seolah-olah gerakan aktivis identik dengan transaksi kepentingan, padahal banyak aktivis yang bekerja dengan integritas memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berkembangnya isu yang menyeret istilah “aktivis” dalam konteks dugaan suap justru dapat menciptakan stigma negatif yang berbahaya bagi ruang demokrasi lokal.

“Ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap gerakan masyarakat sipil. Jika setiap polemik langsung digiring dengan label aktivis, maka secara tidak langsung marwah aktivisme di Kabupaten Cirebon sedang dipertaruhkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Aman Muria menilai bahwa polemik yang berkembang saat ini seharusnya tidak menyita terlalu banyak energi publik, terlebih ketika Kabupaten Cirebon masih menghadapi berbagai persoalan strategis yang jauh lebih mendesak untuk menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, sejumlah persoalan di sektor pelayanan kesehatan masyarakat masih menjadi pekerjaan besar yang perlu perhatian serius, mulai dari kualitas layanan fasilitas kesehatan, pemerataan akses kesehatan di berbagai wilayah, hingga peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, persoalan pendidikan juga masih menjadi tantangan penting, terutama terkait kualitas akses pendidikan dan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.

Persoalan lingkungan hidup juga menjadi isu yang tidak kalah penting, termasuk pengelolaan sampah, kualitas lingkungan permukiman, serta keberlanjutan ekosistem yang menyangkut kualitas hidup masyarakat.

“Energi publik seharusnya diarahkan pada persoalan-persoalan tersebut. Jangan sampai ruang publik Kabupaten Cirebon tersandera oleh polemik yang belum jelas substansinya,” katanya.

Aman Muria juga mengingatkan bahwa masyarakat harus lebih cermat dalam membaca dinamika informasi yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, dalam banyak kasus, isu yang tampak besar di permukaan sering kali tidak memiliki bobot yang sama ketika diuji secara fakta.

“Tidak semua isu yang ramai di ruang publik memiliki kredibilitas yang kuat. Oleh karena itu masyarakat perlu lebih kritis agar tidak mudah terjebak dalam arus opini yang belum tentu memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

Ia berharap ruang publik Kabupaten Cirebon dapat kembali diisi oleh diskursus yang lebih sehat dan konstruktif.

“Cirebon membutuhkan energi kolektif untuk membahas persoalan rakyat, bukan sekadar kegaduhan yang berpotensi dipolitisasi dan merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

(Ags)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *