Perjanjian Dagang AS–Indonesia Picu Kekhawatiran Pers

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Perjanjian dagang AS–Indonesia menjadi sorotan dalam pertemuan tokoh pers dan konstituen di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Forum ini membahas dampak kesepakatan perdagangan terhadap sektor digital, penyiaran, serta keberlangsungan industri media nasional di tengah tekanan fiskal dan dinamika global.

Bacaan Lainnya

Pers sebagai Cermin Bangsa

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pers Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya republik.

“Pers kita itu berkembang, tumbuh bersama lahir dan tumbuhnya republik ini. Dari awal memang mengawal perjuangan bangsa. Pers itu pemikir, pembangun, sekaligus pendiri peradaban bangsa,” ujar Komaruddin.

Ia menekankan bahwa meskipun terjadi spesialisasi peran dalam struktur ketatanegaraan, hakikat pers tetap sama, yakni menjadi ruang refleksi publik.

“Pers itu memantulkan realitas yang ada di masyarakat dan pemerintahan. Masalah muncul ketika realitasnya tidak baik, lalu ada pihak yang tidak senang ketika dipantulkan. Seolah-olah yang disalahkan adalah cerminnya,” katanya.

Komaruddin mengingatkan bahaya jika realitas yang dipantulkan tidak sehat dan media sebagai “cermin” juga dalam kondisi lemah.

“Bayangkan cermin yang buram atau pecah-pecah memantulkan realitas yang juga buram. Gambaran yang muncul tentu semakin suram,” tegasnya.

Defisit APBN dan Peringatan Krisis

Dalam forum tersebut, Komaruddin turut menyinggung kondisi fiskal negara. Ia mengutip defisit APBN Januari sebesar Rp56 triliun.

“Saya membaca Januari ini APBN mengalami defisit Rp56 triliun. Belanja negara membesar, pemasukan menurun. Kalau jarak antara pemasukan dan pengeluaran semakin jauh, ini bisa gawat bagi kehidupan bernegara,” ujarnya.

Ia mengingatkan pengalaman krisis 1998 saat Indonesia bergantung pada International Monetary Fund.

“Kalau kondisi ini berlanjut, pers akan terus memantulkan realitas yang tidak sehat. Akibatnya suasana sosial-psikologis masyarakat menjadi letih, pesimis, dan kehilangan imajinasi tentang masa depan,” katanya.

Pers Harus Berdiri di Luar Kekuasaan

Tokoh pers senior Bagir Manan memandang posisi pers sebagai entitas yang terpisah dari struktur kekuasaan.

“Kita sering diperkenalkan dengan istilah pers sebagai the fourth estate, kekuatan keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, “Saya menganggap pers sebagai struktur yang terpisah, sehingga dia tidak menjadi bagian dari sistem kekuasaan atau kekuatan politik tertentu. Pers harus bisa berpartisipasi, melakukan kontrol, bahkan melakukan perlawanan.”

Bagir mempertanyakan apakah kesadaran independensi itu masih kuat di kalangan media saat ini.

“Bisa tidak kita menghidupkan kembali kesadaran bahwa pers berada di luar sistem, berdiri sendiri, bukan karena kolaborasi, tetapi karena prinsip independensi?” tegasnya.

Pasal Digital dalam RTA Jadi Isu Kritis

Wartawan senior Uni Lubis mengungkapkan bahwa isu Regional Trade Agreement (RTA) Indonesia–AS kini menjadi perhatian utama pemimpin redaksi.

“Dalam pertemuan buka puasa bersama Komdigi, isu RTA ini mendominasi pembahasan. Pemerintah berargumen bahwa memiliki RTA lebih baik daripada tidak sama sekali,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih membuka kemungkinan tarif tambahan.

“Argumennya, yang sudah dikunci dalam RTA akan tetap seperti itu. Karena Presiden Amerika Serikat masih punya klausul lain yang bisa mengenakan tarif hingga 50 persen jika digunakan,” jelas Uni.

Layanan Digital Sulit Direnegosiasi

Menurut Uni, pasal layanan digital menjadi bagian paling sulit dinegosiasikan ulang.

“Kalau ada renegosiasi, ini pasal yang paling sulit. Tetapi tetap harus kita masukkan sebagai bagian dari usulan perbaikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dominasi platform global seperti Google.

“Revenue makin kecil. Kalau cost tetap atau bahkan naik, sementara pendapatan turun, itu yang menyebabkan layoff dan krisis di media,” katanya.

Uni menilai negara perlu hadir untuk memastikan keberlanjutan industri pers nasional. Forum Pemred dan AMSI disebut tengah menyiapkan usulan, termasuk kebijakan reducing cost bagi media.

Pertemuan di Gedung Dewan Pers menjadi momentum refleksi bahwa perjanjian dagang tidak sekadar soal tarif, tetapi menyangkut masa depan kedaulatan digital dan ketahanan ekonomi media Indonesia.

Penulis : Aninggeldivita

Sumber Berita : Website Dewan Pers

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *