Diduga Dianiaya Oknum Keamanan Perusahaan Sawit, Warga Musi Rawas Jadi Korban

SERGAP.CO.ID

MUSI RAWAS, || Dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, yang melibatkan oknum keamanan perusahaan perkebunan sawit, menuai sorotan. Pihak perusahaan melalui Legal Manager PT Evans Lestari, Ellya Maria Sarkis, menyatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab oknum petugas keamanan.

Bacaan Lainnya

Maria menjelaskan, pihak perusahaan telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, dengan melibatkan pemerintah desa setempat untuk memfasilitasi pertemuan dengan keluarga korban.

“Yang bertanggung jawab tim keamanan. Mereka sudah sangat kooperatif, namun pihak keluarga korban agak sulit ditemui, padahal kades sudah membantu memfasilitasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Maria, tim keamanan perusahaan telah berupaya mendatangi keluarga korban guna menyelesaikan persoalan tersebut, namun hingga kini belum tercapai kesepakatan.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak pernah menjadi bagian dari standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

“SOP keamanan tidak ada menyuruh main pukul, malah setiap pertemuan selalu diingatkan. Oknum keamanan kami itulah yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut,” katanya.

Maria menambahkan, pihak keamanan telah menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, namun menurutnya, tuntutan dari pihak keluarga korban dinilai di luar kemampuan.

“Pihak keamanan sudah bertanggung jawab, tapi pihak keluarga korban sepertinya meminta di luar kemampuan,” ujarnya.

Namun demikian, Maria tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait informasi bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (18/2/2026), saat korban Andes (37) pergi ke kebun sawit miliknya yang berdekatan dengan areal perusahaan.

Korban kemudian diduga diamankan oleh oknum keamanan perusahaan karena dituding mencuri tandan buah segar (TBS) milik perusahaan.

Hambali, kakak korban, menyebut adiknya mengalami tindakan kekerasan fisik saat diamankan.

“Wajahnya bengkak dan lebam karena dipukul, bahkan perutnya ditendang,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Ia menyayangkan tindakan tersebut, karena menurutnya, korban sedang memanen buah sawit di lahan miliknya sendiri, bukan di area perusahaan.

“Saya tidak terima adik saya dituduh tanpa bukti lalu dianiaya. Seharusnya ditanya terlebih dahulu, bukan langsung dipukul. Ini sangat arogan dan sewenang-wenang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan oleh aparat penegak hukum guna memastikan keadilan bagi semua pihak.

(Aberi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *