DPRD NTT Warning Pemprov, Jangan Asal Pangkas PPPK

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Anggota Komisi I DPRD Nusa Tenggara Timur, David Boimau, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak terburu-buru mengambil kebijakan terkait wacana pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bacaan Lainnya

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya kekhawatiran terhadap beban belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibatasi maksimal 30 persen sesuai ketentuan perundang-undangan.

David menegaskan, langkah pemangkasan PPPK bukanlah solusi utama dan justru berpotensi merugikan tenaga yang telah melalui proses seleksi resmi.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mencari alternatif solusi, salah satunya dengan mengajukan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menjelaskan, skema pembiayaan dari pemerintah pusat dapat menjadi jalan keluar agar struktur belanja pegawai tetap sesuai aturan tanpa harus mengurangi jumlah PPPK.

Dengan demikian, pemerintah daerah tetap dapat memenuhi ketentuan batas belanja pegawai sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang telah diangkat.

David menilai, wacana merumahkan PPPK sebaiknya tidak disampaikan sebelum adanya langkah konkret untuk memperjuangkan dukungan anggaran di tingkat pusat.

Ia menegaskan bahwa seluruh PPPK yang saat ini bertugas telah melalui mekanisme seleksi sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga perlu mendapat perlindungan kebijakan.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap perencanaan awal rekrutmen PPPK, termasuk mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sebelum membuka formasi.

DPRD Nusa Tenggara Timur, lanjutnya, siap mendorong komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi fiskal yang tidak merugikan PPPK, sekaligus tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *