SPM SUMSEL Ajukan Pertayaan Terkait Pelaksanaan Program Bangga Kencana Kabupaten OKI

SERGAP.CL.ID

PALEMBANG, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel) melalui Koordinatornya, Yovi Meitaha, mengajukan serangkaian pertanyaan dan temuan hasil pemantauan terkait pelaksanaan Program Bangga Kencana yang diselenggarakan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Bacaan Lainnya

Dua kegiatan yang menjadi objek pemantauan adalah:

– Belanja Tenaga Kesehatan Operasional Kader Program Bangga Kencana – Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung operasional kader kesehatan yang menangani pelayanan keluarga berencana di tingkat desa, dengan penyelenggaraan sistem swakelola di seluruh 327 desa di 18 kecamatan Kabupaten OKI.
– Belanja Jasa Kesehatan Operasional Informasi, Motivasi, dan Pemberdayaan (IMP) Program Bangga Kencana – Kegiatan difokuskan pada penyebaran informasi, motivasi masyarakat, serta pemberdayaan kelompok sasaran terkait program keluarga berencana, juga diselenggarakan dengan sistem swakelola di wilayah yang sama.

Dalam Wawancara yang diadakan di Aula Utama Kantor SPM Sumsel Cabang Palembang, Yovi Meitaha menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pantauan yang dilakukan tim pemantau masyarakat SPM Sumsel selama tiga bulan, dari November 2025 hingga Januari 2026, dengan mengambil sampel di 50 desa percontohan di Kabupaten OKI.

“Kami melakukan pemantauan ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa program yang bermanfaat bagi masyarakat dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat yang optimal. Adapun temuan yang kami dapatkan saat ini berupa indikasi-indikasi yang perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang,” ujar Yovi Meitaha.

Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan, tim menemukan beberapa poin yang memerlukan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan oleh penyelenggara Keluarga Berencana (KB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB):

1. KESESUAIAN PENGGUNAAN DANA

Tim menemukan adanya informasi dari beberapa kader kesehatan yang menyampaikan bahwa mereka belum menerima honorarium sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Selain itu, terdapat catatan bahwa beberapa pengeluaran yang dicatat dalam laporan tidak sesuai dengan deskripsi kegiatan yang direncanakan, sehingga perlu diklarifikasi mengenai tujuan penggunaan dana tersebut.

2. AKURASI DATA PROGRAM

Terdapat perbedaan antara data capaian program yang tercatat dalam laporan dengan informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat di lapangan, terutama terkait jumlah peserta yang terdaftar, jenis metode kontrasepsi yang digunakan, dan pencapaian target program. Perbedaan ini perlu diklarifikasi untuk memastikan akurasi data yang digunakan dalam evaluasi program.

3. KEPATUHAN TERHADAP PROSEDUR

Beberapa fasilitas yang disediakan untuk mendukung program KB di tingkat desa tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, dan terdapat indikasi bahwa beberapa tahapan pelaksanaan kegiatan tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, seperti proses pendaftaran peserta dan penyediaan layanan. Hal ini perlu diklarifikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

4. KUALITAS PELAYANAN DAN INTERAKSI

Tim menerima informasi dari beberapa masyarakat sasaran program mengenai adanya kekhawatiran terkait cara penyampaian informasi dan pendekatan yang digunakan dalam penyelenggaraan program. Beberapa responden menyampaikan bahwa mereka merasa belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai pilihan metode kontrasepsi atau merasa ada tekanan untuk mengikuti program tertentu. Informasi ini perlu diklarifikasi untuk memastikan pelayanan yang sesuai dengan prinsip kesadaran, pilihan, dan rasa hormat terhadap hak masyarakat.

5. TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

Sebagian besar desa yang menjadi sampel tidak memiliki informasi yang jelas dan terbuka mengenai mekanisme program, alokasi dana, serta capaian kegiatan yang disampaikan kepada masyarakat. Hal ini perlu diklarifikasi untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses informasi yang cukup terkait pelaksanaan program yang menggunakan dana publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten OKI Zulfikar menjelaskan saat dikonfirmasi oleh tim media pada Senin (23/02/2026) di kantornya,

“Kami hanya sebagai pihak pemantau atau pengawas saja, tidak memiliki wewenang dalam menyalurkan dana kepada para kader. Semua pembayaran dilakukan langsung dari provinsi melalui Bank Sumsel ke rekening para kader. Tugas kami hanya fokus pada monitoring pelaksanaan program di lapangan.”ujarnya

Zulfikar juga menjelaskan terkait sumber dana program,

“Tidak semua anggaran yang disebutkan dalam APBD Kabupaten OKI berasal dari dana daerah sendiri. Anggaran bisa juga berasal dari pusat atau provinsi. Ketika dana dari pusat atau provinsi masuk ke alokasi daerah, maka secara administrasi dapat dikategorikan sebagai bagian dari APBD kabupaten. Jadi tidak selalu anggaran yang tercatat dalam APBD Kabupaten OKI merupakan dana yang berasal dari pendapatan daerah sendiri.”

Ia menambahkan, “Seluruh anggaran untuk Program Bangga Kencana ini bersumber dari dana provinsi, bukan dari pendapatan daerah Kabupaten OKI. Kami sendiri tidak pernah melihat atau menangani dana tersebut karena wewenang kami hanya sebatas pemantauan.”

Yovi Meitaha menegaskan bahwa temuan tersebut bersifat sebagai indikasi yang perlu mendapatkan klarifikasi dan bukan merupakan kesimpulan akhir mengenai pelaksanaan program.

“Kami sangat menghargai penjelasan dari Kepala Dinas P2KB Kabupaten OKI terkait mekanisme alokasi dana dan peran dinas. Tujuan kami adalah untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten OKI. Adapun klarifikasi terkait alokasi dan penyaluran dana dapat menjadi bahan evaluasi bersama dengan pihak provinsi,” jelasnya.

Sebagai Koordinator Aksi SPM Sumsel, Yovi juga menambahkan bahwa organisasi ini berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan program publik.

“Kami siap untuk berbagi data dan temuan yang kami miliki dengan pihak berwenang, baik kabupaten maupun provinsi, untuk mendukung proses klarifikasi dan evaluasi program. Pengelolaan dana publik perlu dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan aturan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

SPM Sumsel akan gelar aksi untuk mempertanyakan permasalahan ini kepada Kepala Dinas P2KB Kabupaten OKI, dengan rencana pelaksanaan pada Pekan depan. Aksi ini juga akan menyasar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten OKI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI Komisi V, serta Dinas P2KB Provinsi Sumatera Selatan untuk mendapatkan klarifikasi terkait permasalahan yang ditemukan.

(Wan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *