KAB. SUKABUMI, || Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Warnasari, Kabupaten Sukabumi, periode 2020–2028, berlangsung lancar dan khidmat di Aula Desa Warnasari, Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam setempat, Kepala Desa Warnasari, pendamping desa, jajaran BPD, serta tamu undangan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri dua anggota BPD Desa Warnasari, yakni Ade Ridwan pada 15 Agustus 2025 dan Asep Tuteng Nugraha pada 19 Agustus 2025, yang secara resmi tidak lagi menjabat sebagai anggota BPD.
Camat Sukabumi, Susandikrillah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota BPD yang telah mengakhiri masa jabatannya atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Desa Warnasari.
“Saya selaku camat mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota BPD yang telah purna tugas atas pengabdiannya bagi masyarakat Desa Warnasari,” ujar Susandikrillah.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan proses pengusulan dan pengesahan anggota BPD Pergantian Antar Waktu, dua anggota baru kini resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk melanjutkan sisa masa bakti periode 2020–2028.
Susandikrillah juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik serta mengingatkan agar menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang BPD, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun.
“Semoga seluruh jajaran BPD dapat menjadi pengayom dan fasilitator masyarakat, sekaligus menghadirkan inspirasi dan inovasi demi kemajuan Desa Warnasari,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Warnasari, Ade Hidayat, saat diwawancarai awak media menyampaikan rasa syukur atas pelantikan anggota baru yang diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan BPD.
“Alhamdulillah, anggota BPD yang baru dilantik semoga dapat bersinergi dan mengemban amanah dengan baik untuk Desa Warnasari,” ujarnya.
Ia berharap dengan formasi BPD yang lengkap, musyawarah dan mufakat dapat terus terjaga sebagai dasar dalam pengambilan keputusan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.
(Jurnalis : Neng Nur)






