KOTA BANDUNG, || Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Bojongloa Kaler Tahun 2026, yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan partisipatif di Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung, yakni Christian Julianto Budiman, H. Soni Daniswara, S.E., Agus Hermawan, S.A.P., dan Andri Gunawan, S.Ak., S.M., bersama unsur pemerintah kecamatan, perwakilan OPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam forum tersebut, H. Soni Daniswara mengungkapkan data dari Laci RW (Layanan Catatan dan Informasi Rukun Warga) yang menunjukkan bahwa Kecamatan Bojongloa Kaler masuk dalam kategori kecamatan dengan tingkat kemiskinan tertinggi (Zona Kemiskinan I) di Kota Bandung.
“Data ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Perlu ada upaya dan ikhtiar bersama agar Bojongloa Kaler bisa keluar dari zona kemiskinan tersebut,” ujar Soni Daniswara.
Sementara itu, Christian Julianto Budiman menilai tema RKPD 2026 sebagai tantangan bersama, khususnya dalam mengoptimalkan potensi wilayah. Ia menyoroti keberadaan kampung toleransi di Bojongloa Kaler yang dinilai memiliki nilai unik dan berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata kota.
“Pariwisata kota bukan sekadar hiburan. Kampung toleransi di Bojongloa Kaler punya keunikan yang bisa menjadi daya tarik wisata berbasis nilai sosial dan budaya,” katanya.
Anggota DPRD lainnya, Agus Hermawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kreatif.
“UMKM perlu diakomodir melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Agus.
Andri Gunawan menambahkan bahwa Musrenbang sejalan dengan filosofi masyarakat Sunda yang mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan bersama.
“Penyelesaian masalah harus sesuai nilai lokal. Selain itu, kesejahteraan pegawai juga perlu diperhatikan agar pelayanan kepada warga semakin optimal,” tuturnya.
Melalui Musrenbang ini, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal sebanyak 145 usulan pembangunan yang berasal dari berbagai OPD dan aspirasi masyarakat Bojongloa Kaler.
DPRD juga mengimbau agar pemerintah daerah berhati-hati dalam menentukan pelaksana kegiatan pembangunan di wilayah, guna memastikan kualitas, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Musrenbang RKPD Kecamatan Bojongloa Kaler Tahun 2026 diharapkan menjadi pijakan strategis dalam menurunkan angka kemiskinan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Bandung.
(Dewy)






