KOTA TASIKMALAYA, || Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya (IKMT) menggelar kegiatan Munggahan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Panitia Pembangunan Masjid IKMT, bertempat di lokasi tanah pembangunan masjid, Kampung Madewangi, Kelurahan Setiamulia, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Minang di Tasikmalaya untuk mempererat silaturahmi sekaligus menandai dimulainya tahapan serius pembangunan masjid yang telah lama menjadi cita-cita bersama.
Ketua IKM Tasikmalaya, Syahrial Koto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Minang Tasikmalaya atas kehadiran, dukungan, dan partisipasi aktif sehingga kegiatan Munggahan dapat berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan.
Ia menegaskan bahwa kebersamaan dan kekompakan masyarakat Minang merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan Masjid IKM Tasikmalaya sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, secara resmi diserahkan SK Kepengurusan Panitia Pembangunan Masjid Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya dengan susunan Ketua Yal Viendra, Sekretaris Abdullah Muzakki, dan Bendahara Nasdial.
Dengan diserahkannya SK tersebut, panitia diharapkan segera menjalankan amanah untuk mengawal, mengelola, serta mengurus seluruh kebutuhan teknis dan administratif pembangunan masjid ke depan.
Ketua IKM Tasikmalaya juga memberikan tugas awal kepada panitia untuk segera menyusun gambar arsitektur dan gambar teknis rancang bangun masjid, yang direncanakan dapat dipresentasikan kepada masyarakat pada momentum Halal Bihalal pasca-Idulfitri.
Dalam proses penyusunan desain, panitia diminta membuka ruang diskusi dan koordinasi dengan masyarakat agar rancangan tetap mengacu pada denah dan kesepakatan Rapat Akbar IKM Tasikmalaya bulan Mei tahun lalu.
Selain penyerahan SK panitia, dalam rangkaian acara juga dilakukan penyerahan akta notaris Yayasan Umat Al-Mujahidin Bersatu kepada jajaran pengurus yayasan, yakni Ketua Abdullah Muzakki, Sekretaris Mince Tenggono, dan Bendahara Nasdial.

Ketua IKM berharap yayasan tersebut dapat bersinergi dengan Panitia Pembangunan Masjid, khususnya dalam upaya penggalangan dan pengelolaan dana pembangunan, serta menjadi bagian internal dari Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua IKM Tasikmalaya juga memperlihatkan secara langsung Sertifikat Hak Atas Tanah yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya atas nama Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya.
Tanah seluas 2.800 meter persegi tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga diharapkan dapat memperlancar proses perizinan dan pembangunan masjid sesuai rencana.
Sebagai penutup, Ketua IKM Tasikmalaya mengajak seluruh masyarakat Minang Tasikmalaya untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan partisipasi amal jariyah, dan mendukung pembangunan masjid agar dapat segera rampung dan dimanfaatkan sebagai pusat ibadah serta kegiatan sosial umat.
(Red)






