HPN 2026: Pers di Persimpangan Zaman Digital dan Tanggung Jawab Sejarah

SERGAP.CO.ID

 KAB. PANDEGLANG, || Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari 2026 menandai 80 tahun perjalanan Pers Nasional Indonesia sebagai pilar demokrasi dan penjaga nurani publik di tengah dinamika sosial, politik, dan arus informasi digital yang kian kompleks.

Bacaan Lainnya

Momentum HPN ke-80 ini menjadi ajang refleksi kolektif atas peran pers dalam sejarah bangsa, sekaligus tantangan besar yang dihadapi jurnalisme di era banjir informasi, disrupsi teknologi, dan tekanan kepentingan.

Pimpinan Redaksi Media detikPerkara, Kasman, menegaskan bahwa pers tidak lahir dari ruang hampa, melainkan tumbuh dari pergulatan panjang antara kekuasaan dan kebenaran, antara kepentingan dan keadilan.

“Pers hadir karena keberanian untuk tidak diam. Ia menjadi suara ketika kebohongan terasa nyaman dan kebenaran berisiko,” kata Kasman, yang berasal dari Dungushaur–Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.

Menurutnya, usia 80 tahun bukan sekadar angka, tetapi amanah sejarah yang menuntut pers tetap berpihak pada publik, terutama mereka yang berada di pinggiran kekuasaan.

Kasman menilai, tantangan utama pers hari ini bukan kekurangan informasi, melainkan krisis kebijaksanaan dalam mengelola informasi. Kecepatan sering mengalahkan ketelitian, sementara viralitas kerap menyingkirkan verifikasi.

“Pers diuji bukan hanya sebagai penyampai kabar, tetapi sebagai penjaga makna. Tanpa itu, jurnalisme kehilangan rohnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jurnalisme sejati tidak selalu lahir dari pusat kekuasaan, melainkan dari kejujuran batin yang tumbuh dalam keterbatasan dan keberanian moral.

“Saya belajar bahwa kebenaran sering muncul dari tempat yang sunyi—dari desa, dari pinggiran, dari suara yang kerap diabaikan,” tuturnya.

Kasman menyebut krisis pers saat ini sejatinya adalah krisis keberanian eksistensial. Ketika jurnalis berhenti gelisah terhadap ketidakadilan, saat itu jurnalisme kehilangan jiwanya.

“Jurnalisme tanpa kegelisahan nurani hanyalah industri kata-kata yang kosong,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa diam terhadap ketidakadilan merupakan bentuk lain dari kebohongan, sehingga keberpihakan pers harus jelas pada nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Hari Pers Nasional seharusnya menjadi pengingat: apakah pers masih berdiri di sisi publik, atau justru tergelincir menjadi alat kepentingan,” katanya.

Dalam pandangannya, setiap keputusan redaksi—mulai dari pemilihan judul hingga pembingkaian narasi—adalah keputusan moral yang menentukan arah peradaban.

Kasman menekankan, pers tidak boleh menjadi menara gading. Ia harus membumi, menyentuh luka sosial, serta berani menolak pembenaran kekuasaan yang mencederai nilai kemanusiaan.

“Jika pers kehilangan empati, maka ia kehilangan legitimasi moralnya di mata publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pers yang beradab adalah pers yang terbuka terhadap koreksi, menolak arogansi, dan sadar bahwa kebenaran adalah proses yang terus diperjuangkan.

Delapan dekade Pers Nasional, lanjut Kasman, adalah warisan sekaligus amanah bagi generasi jurnalis hari ini untuk mewarisi keberanian—keberanian berkata benar meski tidak populer dan menolak kompromi yang merusak integritas.

“Pada akhirnya, pers bukan hanya soal berita, tetapi soal peradaban. Ketika pers runtuh secara etika, demokrasi ikut goyah. Sebaliknya, ketika pers menjaga nurani, ia menjadi cahaya bagi bangsa,” pungkasnya.

 

(Kamri S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *