Polres Pasuruan Klarifikasi Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

SERGAP.CO.ID

PASURUAN, || Polres Pasuruan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online mengenai penggunaan plat nomor lama pada kendaraan dinas di lingkungan Mapolres Pasuruan. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Seksi Humas Polres Pasuruan pada Minggu (25/01/2026).

Bacaan Lainnya

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan penjelasan kepada publik terkait proses administrasi pergantian plat nomor kendaraan dinas kepolisian.

Kasie Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menegaskan bahwa kendaraan dinas Kapolres Pasuruan saat ini telah menggunakan plat nomor yang sesuai dengan Telegram Rahasia (TR) terbaru dari Polda.

“Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dengan TR terbaru,” ujar AKP Hartono.

Sementara itu, untuk kendaraan dinas lainnya, AKP Hartono menjelaskan bahwa proses pergantian plat nomor masih berlangsung dan belum seluruhnya selesai.

“Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa perubahan plat nomor tersebut merupakan kebijakan baru yang diatur dalam Telegram Rahasia dari Polda, yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di wilayah.

Sebelumnya, kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode plat nomor 39, namun berdasarkan kebijakan terbaru, kode tersebut telah berubah menjadi 35.

“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” tambahnya.

AKP Hartono menegaskan bahwa keterlambatan pergantian bukan disebabkan kelalaian, melainkan karena proses administrasi dan teknis yang harus dilakukan secara bertahap.

“Proses ini memang membutuhkan waktu, mengingat jumlah kendaraan dinas yang cukup banyak dan seluruhnya sedang dalam tahapan yang sama,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa Polres Pasuruan berkomitmen menuntaskan proses pergantian plat nomor sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Polres Pasuruan juga menegaskan keterbukaannya terhadap masukan dan kritik dari masyarakat serta insan pers.

AKP Hartono menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang komunikasi yang baik dengan awak media guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.

“Kolaborasi antar pihak adalah kunci kemajuan dalam pelayanan kepada masyarakat, sekaligus untuk meluruskan informasi yang kurang tepat,” pungkasnya.

(Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *